bjb
Berita  

Warga Kalipucang Tertipu Telpon Kena Tilang

KALIPUCANG, (KAPOL), –Aksi penipuan yang mengatasnamakan pihak berwajib kembali terjadi di Pangandaran. Kali ini menimpa korban Iklima (18) warga Dusun Emplak Rt 21/01, Desa Emplak Kecamatan Kalipucang Pangandaraan.

Korban telah ditelepon oleh seseorang yang mengaku temannya satu organisasi dari Langkaplancar yang sedang ditilang. Dan penipu yang mengaku anggota polisi tersebut meminta ditransfer uang tebusan.

Korban penipuan Iklima (18) warga Dusun Emplak Rt 21/01 Desa Emplak Kalipucang mengatakan pada hari Rabu,(13/3/2019) sekitar pukul 16.00 Wib ada yang menelepon mengaku bernama Iim dari Langkaplancar sama satu organisasi.

“Saya ditelepon, Iim terkena tilang di Ciamis,” ungkapnya Kamus (14/3/2019).

Pelaku awalnya beralasan akan bermain ke rumah korban tetapi ditilang di Ciamis. Tetapi lama kelamaan mengaku terkena tilang di Pangandaran. Kemudian ada yang mengaku sebagai anggota polisi meminta ditransfer untuk menebus tilang.

“Karena mempunyai teman satu organisasi dan meminta bantuan kemudian mentransfer uang Rp 500.000,” katanya.

Menurutnya, setelah mentramentr uang tidak lama kemudian ditelepon seseorang yang mengaku dari atasan di kantor Polsek meminta ditransfer lagi untuk menebus STNK dan SIM sebesar Rp 1 Juta tetapi tidak ditransfer.

“Semakin lama saya penasaran dan menelpon Iim, ternyata Iim ada di rumah dan tidak ditilang,” tuturnya.

Dirinya menambahkan awalnya seperti tidak sadar dan terus menuruti permintaan pelaku yang menelpon. Pelaku seperti sangat akrab dan logatnya seperti orang sebrang pulau Jawa tetapi bisa berbahasa sunda.

“Saya transfer ke Bank Alfindo atas nama Ade Koswara nomor rekening 9081316740460 dan peleku menelpon dengan nomor selular 082122284537,” tambahnya. (M.Jerry)***