PANGANDARAN-Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Desa yang realisasinya dalam pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen per 31 Desember 2021 dan sebagai bentuk apresiasi dalam mempermudah masyarakat membayar pajak.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, bahwa PBB-P2 ini meningkatkan pendapatan daerah maka dari itu dirinya meminta kepada semua elemen masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu dan bagi para perangkat desa untuk melaksanakan pemungutan PBB – P2.
“Pajak merupakan modal untuk pembangunan di Kabupaten Pangandaran,” katanya saat launching SPPT – PBB – P2 (Pajak Bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022 yang digelar di Gedung Islamic Center Pangandaran, Senin, 28 Maret 2022.
Bupati Pangandaran juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah melakukan pemungutan dan pembayaran PBB- P2 tahun 2021 tepat waktu.
“Saya berharap agar lebih ditingkatkan lagi sehingga target SPPT PBB tahun 2022 bisa tercapai,” tuturnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dengan membantu masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak, sehingga diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan pada saat launching SPPT – PBB – P2 (Pajak Bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022 kepada 6 desa yang pencapaian realisasi PBB nya mencapai 90 hingga 95 persen per 31 Desember 2021.***






