KABARPANGANDARAN – Menjelang libur lebaran tahun 2022 Pemerintah Daerah Pangandaran menaikan Harga Tiket Masuk ke obyek wisata diantaranya pantai pangandaran,pantai karapyak,pantai batu karas dan pantai batu hiu berlaku mulai 1 Mei 2022 mendatang.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan sejak tahun 2016 lalu tarif masuk ke obyek wisata pangandaran sama sekali belum ada kenaikan dan hal ini karena menyesuaikan perkembangan ekonomi saat ini.
“Tiket masuk ke wisata pangandaran itu paling murah dibandingkan obyek wisata di luar Kabupaten Pangandaran,” katanya, Jumat, 29 April 2022.
Tabel Rincian Harga Tarif Tiket Masuk Ke Obyek Wisata Pangandaran
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, tarif tiket wisata ini seharusnya per tiga tahun ditinjau dan sejak 6 tahun ke belakang sama sekali tidak disesuaikan.
“Sudah 6 tahun tidak ada penyesuaian jadi tidak ada perubahan karena per 3 tahun tak di tinjau,” ungkapnya.
Kenaikan harga tarif tiket ke obyek wisata pangandaran itu berdasarkan kajian dari Badan Pusat Statistik, tujuannya tak lain untuk meningkatkan pendapatan retribusi yang akan digunakan untuk pengelolaan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
“Tarif tiket objek wisata yang naik yaitu untuk Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Karas, Pantai Batu Hiu, dan Green Canyon,” tambahnya.***






