KABARPANGANDARAN – Pada tahun 2021 lalu Kabupaten Pangandaran meraih predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan sekarang tahun 2022 kembali meraih predikat Informatif yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kabupaten Pangandaran Dudung Cahyadi, S.Pd, M.Pd. mengatakan Predikat informatif merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jawa Barat.
“Kenaikan predikat keterbukaan informasi Kabupaten Pangandaran merupakan buah kerja sama yang baik antara semua pemangku kepentingan. Kedepan, kita akan terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” katanya saat hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menerima penghargaan.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat H. UU Ruzhanul Ulum, S.E yang hadir dalam acara, menekankan penting keterbukaan informasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati dalam membuat sebuah keputusan dan kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun,” katanya.
Beliau juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang penghargaan dan berharap agar menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi.***