Berita  

DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029

DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dan mengumumkan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029,Selasa,1 Oktober 2024.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dan mengumumkan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Rapat ini dipimpin oleh Muhamad Taufiq, S.IP., M.Si. sebagai Wakil Ketua Sementara, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan satu Calon Ketua DPRD dan dua Calon Wakil Ketua DPRD. Sebelumnya, rekomendasi dari tiga partai dengan perolehan suara tertinggi pada Pemilihan DPRD 2024 telah diterima, yaitu Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

Rekomendasi Calon Pimpinan DPRD disampaikan sebagai berikut:

– Partai PDI Perjuangan : mengajukan Asep Noordin H.M.M. melalui surat yang diterbitkan pada 30 September 2024.
– Partai Golkar : mengusulkan Muhamad Taufiq, S.I.P., M.Si. dengan surat tertanggal 10 September 2024.
– Partai Gerindra : merekomendasikan Dede Sutiswa Nataatmaja dengan surat yang dikeluarkan pada 29 September 2024.

Keputusan mengenai penetapan Calon Pimpinan DPRD kemudian disepakati dalam rapat paripurna tersebut. Sesuai dengan Pasal 52 Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, nama-nama Calon Pimpinan DPRD yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati untuk proses pengangkatan resmi.

Dengan demikian, Calon Pimpinan DPRD yang ditetapkan adalah:

1. Asep Noordin H.M.M. (Calon Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan).
2. Muhamad Taufiq, S.I.P., M.Si. (Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar).
3. Dede Sutiswa Nataatmaja (Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra).

Proses ini menjadi langkah penting dalam penyusunan kepemimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran yang akan menjalankan tugas dan fungsinya dalam periode mendatang.***