Berita  

DPRD Pangandaran Soroti Kebijakan Jalur Afirmasi PSDKU Unpad, Nilai Implementasi Kuota Khusus Belum Jelas

Kampus PSDKU Unpad Pangandaran.

KABAR PANGANDARAN – Kebijakan jalur afirmasi bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran kembali menjadi perhatian publik. Meskipun pihak rektorat Unpad memastikan kuota afirmasi bagi putra-putri daerah tetap tersedia dan berjalan sesuai komitmen awal, DPRD Kabupaten Pangandaran menilai implementasi kebijakan tersebut di lapangan belum sinkron dan masih menyisakan banyak pertanyaan.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan, menegaskan bahwa Unpad tetap berkomitmen memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa asal Pangandaran melalui jalur afirmasi sebagaimana kesepakatan yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru untuk PSDKU Pangandaran. Berdasarkan data yang dimiliki Unpad, terdapat 24 pendaftar melalui jalur afirmasi dan hampir seluruhnya dinyatakan diterima.

“Kami sudah mengecek data. Ada 24 pendaftar jalur afirmasi dan hampir semuanya diterima. Informasi kelulusan juga sudah kami sampaikan kepada kepala sekolah masing-masing,” ujar Zahrotur saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).

Meski demikian, Unpad mencatat adanya penurunan minat calon mahasiswa asal Pangandaran untuk melanjutkan studi di PSDKU. Sebaliknya, lebih banyak lulusan SMA dan sederajat dari Pangandaran yang memilih mendaftar ke kampus utama Unpad di Jatinangor, Sumedang.

Menurut Zahrotur, kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Unpad. Karena itu, pihak universitas bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan Dinas Pendidikan dijadwalkan menggelar pertemuan pada 16–17 Juli 2026 guna membahas berbagai langkah kolaboratif dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap PSDKU Pangandaran.

Ia juga memastikan bahwa dari sisi internal kampus tidak terdapat kendala baik secara akademik maupun administrasi dalam penyelenggaraan PSDKU Pangandaran.

“Di Unpad tidak ada masalah. Mengenai hal-hal lain silakan ditanyakan kepada pihak pemerintah daerah,” katanya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menilai penjelasan yang disampaikan pihak rektorat belum menjawab substansi persoalan mengenai mekanisme kuota afirmasi yang selama ini dipahami masyarakat sebagai kuota khusus bagi putra-putri Pangandaran.

Menurut Asep, seluruh jalur penerimaan mahasiswa yang berlaku saat ini, baik melalui jalur Prestasi, UTBK maupun Mandiri, merupakan seleksi nasional yang bersifat terbuka sehingga tidak terlihat adanya jalur khusus yang benar-benar memprioritaskan calon mahasiswa asal Pangandaran.

“Penjelasan Wakil Rektor belum menjelaskan secara terang mengenai afirmasi atau kuota khusus itu berasal dari jalur yang mana. Di tiga jalur seleksi yang ada tidak terlihat adanya kuota khusus bagi anak-anak Pangandaran,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti jalur Mandiri yang dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Selain membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), calon mahasiswa juga dibebankan Sumbangan Pengembangan Pembangunan (SPP) dengan nilai minimal sekitar Rp24 juta.

Menurutnya, besaran biaya tersebut cukup berat bagi sebagian besar masyarakat Pangandaran yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Asep menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi akses masyarakat lokal untuk melanjutkan pendidikan di PSDKU Unpad, padahal kampus tersebut sejak awal didirikan dengan semangat meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi bagi warga Pangandaran.

Ia juga mengaku melihat adanya perbedaan informasi antara pernyataan Bupati Pangandaran dengan penjelasan pihak rektorat Unpad sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Esensi PSDKU sejak awal adalah memberikan perlindungan kepada anak-anak Pangandaran melalui kuota khusus. Setiap tahun ada sekitar 5.000 lulusan SLTA di Pangandaran. Sangat sulit dipercaya jika tidak ada yang berminat masuk Unpad apabila mekanisme kuota khusus itu benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep mengaku memperoleh informasi dari sejumlah pihak, termasuk mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, bahwa sejak pergantian kepemimpinan rektor di Unpad terdapat kecenderungan berkurangnya dukungan terhadap kebijakan kuota khusus bagi mahasiswa asal Pangandaran.

Menyikapi polemik tersebut, DPRD Kabupaten Pangandaran berencana segera berkoordinasi dengan Bupati Pangandaran agar pemerintah daerah memperoleh gambaran yang utuh sebelum menghadiri pertemuan bersama pihak Unpad pada pertengahan Juli mendatang.

Asep berharap forum tersebut dapat menghasilkan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai mekanisme jalur afirmasi sekaligus memperjelas komitmen seluruh pihak dalam menjaga tujuan awal pendirian PSDKU Unpad Pangandaran, yakni memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Kabupaten Pangandaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati agar pertemuan tanggal 16–17 Juli nanti berlangsung lebih terbuka dan komprehensif. Semua pihak harus melihat kondisi riil masyarakat di bawah sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan anak-anak Pangandaran,” pungkasnya.