KABAR PANGANDARAN – Hampir satu bulan sejak tongkang pengangkut batubara Nautica 22 karam di perairan Pangandaran, Jawa Barat, proses evakuasi kapal beserta ribuan ton muatannya hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran berbagai pihak, mulai dari kalangan legislatif hingga masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Tongkang Nautica 22 diketahui karam pada 16 Juni 2026 setelah mengalami kerusakan teknis yang cukup serius. Demi menghindari kecelakaan yang lebih besar di tengah laut, kapal tersebut sengaja dikaramkan. Namun, keputusan darurat itu kini menyisakan persoalan baru berupa potensi pencemaran lingkungan laut.
Kapal tersebut membawa sekitar 8.100 ton batubara. Seiring berjalannya waktu, sebagian material batubara dikhawatirkan mulai luruh dan mengendap di dasar laut, sehingga berpotensi mengganggu ekosistem perairan Pangandaran.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan. Ia meminta pemerintah bersama kementerian terkait segera mempercepat proses evakuasi serta memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Satu, pengen ada percepatan. Dua, hasilnya jangan sampai ada permainan apa pun. Harus murni, betul-betul murni,” tegas Iwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, hasil uji laboratorium terkait dampak pencemaran harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia menilai transparansi menjadi hal yang sangat penting karena menyangkut kelestarian lingkungan sekaligus masa depan masyarakat pesisir.
“Bahaya ini, betul-betul. Nanti pencemarannya membahayakan, tahu-tahu hasil uji labnya bisa dimainkan. Apa pun bisa terjadi sekarang. Jangan ada yang ‘masuk angin’,” ujarnya.
Iwan juga mengingatkan bahwa Pangandaran dikenal memiliki kawasan perairan yang menjadi habitat benih udang berkualitas. Ia khawatir jika pencemaran benar-benar terjadi, reputasi komoditas perikanan Pangandaran akan ikut terdampak.
“Induk udang di perairan kita itu termasuk bibit unggulan. Jangan sampai nanti dengan kejadian ini benih dari perairan kita dicap tercemar sehingga tidak lagi diminati pasar,” tambahnya.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan para pembudidaya lobster di kawasan pesisir Pangandaran. Salah seorang petambak lobster, Aep Saepudin, mengatakan bahwa hingga saat ini aktivitas budidaya masih dapat berjalan karena air yang digunakan telah melalui sistem penyaringan.
Meski demikian, ia menilai ancaman sebenarnya berada di laut lepas. Material batubara yang mengendap dikhawatirkan akan dikonsumsi ikan, udang, maupun biota laut lainnya yang menjadi bagian dari rantai makanan.
“Kalau untuk air budidaya sebenarnya tidak ada masalah karena kami memakai saringan. Tapi yang saya khawatirkan itu batubaranya termakan oleh ikan atau udang di laut lepas,” kata Aep.
Menurutnya, dampak tersebut bisa dirasakan dalam jangka panjang ketika para pembudidaya kembali mengambil benih lobster maupun udang dari alam. Ia khawatir biota yang ditangkap telah terpapar material batubara sehingga berpotensi memengaruhi kualitas hasil budidaya.
“Udang atau ikan dari laut yang ada di lokasi tersebut bisa jadi sudah makan batubara. Jadi ketika nanti kami tangkap untuk budidaya baru, tubuhnya dikhawatirkan sudah mengandung bahan-bahan berbahaya. Kekhawatiran kami lebih ke dampaknya di masa depan,” ujarnya.
Hingga kini, menurut informasi yang diterima para nelayan, sisa material batubara masih berada di sejumlah titik dasar perairan Pangandaran. Belum adanya proses pembersihan secara menyeluruh membuat keresahan masyarakat pesisir semakin meningkat.
Komunitas nelayan dan para pembudidaya lobster pun mendesak perusahaan pemilik tongkang bersama instansi terkait segera melakukan evakuasi total terhadap bangkai kapal maupun muatan batubara yang masih berada di dasar laut.
Aep menilai langkah paling mendesak saat ini adalah melakukan penyedotan seluruh material batubara yang masih menghampar di dasar laut agar tidak terus menyebar dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
“Kemarin saya sudah rundingkan dengan sesama petambak, harapannya limbah batubara yang masih menghampar di laut itu segera disedot dan dibersihkan seluruhnya,” pungkasnya.
Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan pemilik kapal, serta seluruh instansi terkait segera mengambil langkah nyata. Selain untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Pangandaran, percepatan penanganan juga dinilai penting demi melindungi mata pencaharian ribuan nelayan dan pembudidaya yang selama ini bergantung pada kekayaan laut di wilayah tersebut.












