KABAR PANGANDARAN – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti belum terealisasinya komitmen kuota 50 persen bagi calon mahasiswa asal Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad). Menyikapi keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, DPRD Pangandaran memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial maupun pemberitaan media lokal mengenai berkurangnya kesempatan bagi putra-putri daerah untuk mengenyam pendidikan di kampus PSDKU Unpad Pangandaran.
Menurut Asep Noordin, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu penerimaan mahasiswa semata. Lebih dari itu, keberadaan PSDKU Unpad merupakan bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Pangandaran yang telah dirancang sejak awal berdirinya kabupaten tersebut.
“Kita harus melihat sejarah bagaimana berdirinya PSDKU Unpad ini. Ini perlu dilihat dari awal, apa tujuannya dan apa harapannya,” ujar Asep saat diwawancarai pada Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan bahwa sejak awal pendiriannya, PSDKU Unpad memiliki misi untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat Pangandaran dan kawasan Priangan Timur yang selama ini masih relatif rendah dibanding daerah lain di Jawa Barat.
Berawal dari Komitmen Besar Pemerintah
Asep mengingatkan bahwa kehadiran kampus Unpad di Pangandaran bukanlah proses yang instan. Kampus tersebut lahir dari perjuangan panjang berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran hingga jajaran Universitas Padjadjaran.
Pada masa kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan perguruan tinggi negeri di Pangandaran sebagai investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas SDM.
Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen membangun berbagai sarana dan prasarana pendukung serta meningkatkan kualitas tenaga pengajar. Sementara Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyediakan lahan sekitar 20 hektare di Desa Cintaratu yang dipersiapkan sebagai kawasan pendidikan.
Selain penyediaan lahan, Pemkab Pangandaran juga mengalokasikan anggaran beasiswa sekitar Rp1 miliar untuk membantu mahasiswa asal Pangandaran agar dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Menurut Asep, seluruh bentuk dukungan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan PSDKU Unpad merupakan hasil kolaborasi besar lintas pemerintahan demi menciptakan generasi muda Pangandaran yang lebih berkualitas.
Komitmen Kuota 50 Persen
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian DPRD adalah adanya nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada tahun 2017. Dalam kesepahaman tersebut disebutkan adanya komitmen pemberian kuota sebesar 50 persen bagi calon mahasiswa asal Pangandaran.
Namun seiring berjalannya waktu serta adanya pergantian kepemimpinan di lingkungan rektorat Unpad, komitmen tersebut dinilai mulai tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“Kita tidak boleh melupakan semangat awal pendirian kampus ini. Kehadirannya memang diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Pangandaran,” kata Asep.
Soroti Komunikasi Pemkab dengan Unpad
Asep juga menilai hubungan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Citra Pitriyami dengan pihak Universitas Padjadjaran tidak seintens pada masa-masa awal pendirian kampus.
Menurutnya, komunikasi yang kuat menjadi salah satu kunci agar berbagai komitmen yang telah dibangun sejak awal tetap dapat dijaga dan diwujudkan.
“Di akhir-akhir ini memang kita rasakan dan lihat, hubungan komunikasi yang dulu sangat terjalin dengan baik, sekarang kurang. Kita tidak boleh lupa terhadap langkah strategis para pendahulu dan tujuan awal berdirinya kampus ini. Kalau lupa, komunikasi dan silaturahminya tidak akan terbangun,” ungkapnya.
DPRD Siapkan RDP Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Pangandaran akan menggelar rapat internal untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut akan menjadi ruang evaluasi bersama terhadap implementasi komitmen awal pendirian PSDKU Unpad.
Asep mengatakan, DPRD akan mengundang seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan sejarah maupun pengelolaan kampus tersebut.
Mulai dari tokoh masyarakat, pelaku sejarah pendirian PSDKU Unpad, mantan rektor Universitas Padjadjaran, mantan kepala dinas yang mengawal proses pendirian kampus, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Rektor Unpad yang saat ini menjabat.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Jangan melihat persoalan ini secara parsial, tetapi secara kolektif agar kita bisa menemukan solusi terbaik bagi masa depan pendidikan tinggi di Pangandaran,” tegas Asep.
Melalui RDP tersebut, DPRD berharap komitmen yang pernah dibangun pada awal pendirian PSDKU Unpad dapat kembali diperkuat sehingga keberadaan kampus tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pangandaran, khususnya dalam mencetak generasi muda yang berdaya saing dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah di masa mendatang.






