Berita

Mendorong Sinergi Ulama dan Umara, DPRD Pangandaran Kawal Pembangunan Pusat Keagamaan 4 Hektare di Cintaratu

0
×

Mendorong Sinergi Ulama dan Umara, DPRD Pangandaran Kawal Pembangunan Pusat Keagamaan 4 Hektare di Cintaratu

Sebarkan artikel ini
Kawasan ini rencananya akan berdiri di atas lahan aset milik pemerintah daerah seluas kurang lebih 4 hektare yang berlokasi di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi.

KABAR PANGANDARAN — Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera merealisasikan pembangunan kawasan pusat keagamaan terpadu. Kawasan ini rencananya akan berdiri di atas lahan aset milik pemerintah daerah seluas kurang lebih 4 hektare yang berlokasi di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi.

Fasilitas tersebut dirancang untuk menjadi pusat kegiatan utama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, kompleks pesantren, organisasi keagamaan Muslimat, serta dilengkapi dengan sarana ibadah megah berupa masjid.

Asep Noordin menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung lokasi lahan bersama Ketua MUI Kabupaten Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu guna memastikan kesiapan fisik tanah yang akan dimanfaatkan bagi kepentingan umat.

“Hari ini kita bersama Ketua MUI Kabupaten Pangandaran dan Pak Kepala Desa melihat lahan seluas 4 hektare milik Pemerintah Daerah yang insya Allah nanti akan dipergunakan untuk kepentingan Majelis Ulama, kemudian pesantren, dan ibu-ibu Muslimat. Tentu juga nanti akan ada sarana ibadah, yaitu masjid,” ujar Asep pada Selasa (28/7/2026).

Penataan Lahan dan Dukungan Anggaran

Dari hasil peninjauan lapangan, Asep membeberkan bahwa pemanfaatan lahan membutuhkan tahap persiapan teknis terlebih dahulu. Kontur tanah yang berbukit mengharuskan adanya pekerjaan pematangan lahan sebelum proses konstruksi fisik bangunan dapat dimulai.

“Barusan kita telah melihat langsung ke lokasi, dan tentu saja memang perlu ada cutting bukit terlebih dahulu sebelum dilakukan pembangunan,” ungkapnya.

Kendati terdapat tantangan geografis pada tahap awal, Asep memastikan legislatif akan mengawal ketat kebijakan anggaran dan perencanaan program pemda. Kehadiran pusat kegiatan keagamaan yang terintegrasi dinilai sangat strategis untuk memperkuat syiar Islam sekaligus menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kami sangat berharap, dan kami di DPRD akan terus mendorong Pemerintah Daerah agar para ulama diberikan program untuk membangun eksistensinya di Kabupaten Pangandaran ini,” tegas Asep.

Menjaga Histori dan Fondasi Daerah

Lebih jauh, Asep mengingatkan bahwa pembentukan Kabupaten Pangandaran tidak lepas dari keringat, perjuangan, dan doa para ulama. Oleh sebab itu, sinergi yang erat antara ulama (pemimpin agama) dan umara (pemerintah) merupakan fondasi utama agar daerah ini dapat berdiri kokoh dan sejahtera.

“Kabupaten Pangandaran ini berdiri tentu tidak lepas dari peran para ulama. Kami meyakini bahwa daerah ini akan berdiri dengan kokoh manakala umara dan ulama menjadi satu pusat ikatan dalam membangun sinergitas. Dengan berbekal ilmunya para ulama, program Pemerintah Daerah Pangandaran bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Asep menggarisbawahi empat elemen pilar penting yang harus saling bertaut dalam memajukan Pangandaran:

Ilmu para ulama sebagai pemandu arah moral dan kebijakan.

Kepemimpinan umara yang bijaksana dalam mengeksekusi program pembangunan.

Doa para kiai untuk keberkahan dan keselamatan daerah.

Peran generasi muda yang berilmu**, bertakwa, serta mampu mengamalkan pengetahuannya demi kemajuan masyarakat.

“Semua tugas itu harus dibangun secara bersinergi antara umara dan ulama,” pungkas Asep memungkasi peninjauannya.***