Berita

Bupati Pangandaran Sampaikan Perubahan APBD 2026: Target Pendapatan Naik Jadi Rp1,26 Triliun

×

Bupati Pangandaran Sampaikan Perubahan APBD 2026: Target Pendapatan Naik Jadi Rp1,26 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Pangandaran Menyerahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu, 9 September 2026.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – ​Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Rabu, 9 September 2026.

Langkah ini diambil guna menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.

​Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyampaikan bahwa penajaman pendapatan dan belanja dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD Semester I 2026 serta kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS. Penyesuaian ini bertujuan mengoptimalkan kapasitas fiskal untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menyelesaikan agenda prioritas daerah.

​”Rancangan Perubahan APBD ini menjadi langkah penting bagi kita untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. Tambahan kemampuan anggaran harus segera diterjemahkan menjadi program yang berjalan, pekerjaan yang selesai, dan pelayanan yang semakin baik,” ujar Citra.

​Rincian Perubahan Pendapatan Daerah
​Secara keseluruhan, target pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 bertambah sebesar Rp115,47 miliar, yaitu naik dari semula Rp1,15 triliun menjadi Rp1,26 triliun.

​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mengalami peningkatan sebesar Rp50,76 miliar, dari semula Rp324,12 miliar menjadi Rp374,89 miliar. Peningkatan ini didorong oleh optimalisasi PBB bersama pemerintah desa, intensifikasi pajak hotel dan restoran, serta retribusi pariwisata.

​Pendapatan Transfer: Mengalami peningkatan sebesar Rp64,71 miliar, dari semula Rp823,82 miliar menjadi Rp888,53 Miliar. Angka ini terdiri dari kenaikan transfer pemerintah pusat sebesar Rp44,82 miliar (menjadi Rp826,88 miliar) dan transfer antar daerah sebesar Rp19,89 miliar (menjadi Rp61,65 miliar).

​Struktur Perubahan Belanja Daerah
​Total belanja pada Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami penyesuaian dari semula Rp1,19 triliun menjadi Rp1,25 triliun, atau naik sebesar Rp59,71 miliar.
Pengalokasian belanja difokuskan pada program prioritas yang diselaraskan dengan RKPD Perubahan 2026.

​Belanja Operasi: Naik sebesar Rp96,15 miliar, dari semula Rp859,47 miliar menjadi Rp955,62 miliar.

​Belanja Modal: Naik sebesar Rp22,28 miliar, dari semula Rp80,66 miliar menjadi Rp102,95 miliar.

​Belanja Transfer: Naik sebesar Rp8,96 miliar, dari semula Rp174,71 miliar menjadi Rp183,67 miliar.

​Belanja Tidak Terduga (BTT): Mengalami penurunan sebesar Rp67,68 miliar, dari semula Rp72,47 miliar menjadi Rp4,79 miliar.

​Instruksi Penuntasan Program

​Menutup penjelasannya, Bupati mengimbau seluruh kepala SKPD beserta jajaran untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan memperkuat koordinasi agar tidak ada program prioritas yang tertunda di sisa waktu tahun anggaran 2026.

​Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyampaikan bahwa penajaman pendapatan dan belanja dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD Semester I 2026 serta kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS. Penyesuaian ini bertujuan mengoptimalkan kapasitas fiskal untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menyelesaikan agenda prioritas daerah.

​”Rancangan Perubahan APBD ini menjadi langkah penting bagi kita untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. Tambahan kemampuan anggaran harus segera diterjemahkan menjadi program yang berjalan, pekerjaan yang selesai, dan pelayanan yang semakin baik,” ujar Citra.

​Rincian Perubahan Pendapatan Daerah

​Secara keseluruhan, target pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 bertambah sebesar Rp115,47 miliar, yaitu naik dari semula Rp1,15 triliun menjadi Rp1,26 triliun.

​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mengalami peningkatan sebesar Rp50,76 miliar, dari semula Rp324,12 miliar menjadi Rp374,89 miliar. Peningkatan ini didorong oleh optimalisasi PBB bersama pemerintah desa, intensifikasi pajak hotel dan restoran, serta retribusi pariwisata.

​Pendapatan Transfer: Mengalami peningkatan sebesar Rp64,71 miliar, dari semula Rp823,82 miliar menjadi Rp888,53 Miliar. Angka ini terdiri dari kenaikan transfer pemerintah pusat sebesar Rp44,82 miliar (menjadi Rp826,88 miliar) dan transfer antar daerah sebesar Rp19,89 miliar (menjadi Rp61,65 miliar).

​Struktur Perubahan Belanja Daerah

​Total belanja pada Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami penyesuaian dari semula Rp1,19 triliun menjadi Rp1,25 triliun, atau naik sebesar Rp59,71 miliar.

Pengalokasian belanja difokuskan pada program prioritas yang diselaraskan dengan RKPD Perubahan 2026.

​Belanja Operasi: Naik sebesar Rp96,15 miliar, dari semula Rp859,47 miliar menjadi Rp955,62 miliar.

​Belanja Modal: Naik sebesar Rp22,28 miliar, dari semula Rp80,66 miliar menjadi Rp102,95 miliar.

​Belanja Transfer: Naik sebesar Rp8,96 miliar, dari semula Rp174,71 miliar menjadi Rp183,67 miliar.

​Belanja Tidak Terduga (BTT): Mengalami penurunan sebesar Rp67,68 miliar, dari semula Rp72,47 miliar menjadi Rp4,79 miliar.

​Instruksi Penuntasan Program

​Menutup penjelasannya, Bupati mengimbau seluruh kepala SKPD beserta jajaran untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan memperkuat koordinasi agar tidak ada program prioritas yang tertunda di sisa waktu tahun anggaran 2026.***