KABAR PANGANDARAN – Selain penegasan mengenai penarikan surat edaran dan transparansi anggaran, rakor tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan penting. Pihak SKPD yang hadir berjanji akan segera menyampaikan hasil evaluasi dan penolakan DPRD ini kepada Bupati serta Sekretaris Daerah selaku penanggung jawab administrasi Pemkab Pangandaran.Senin, 5 Oktober 2026.
Langkah cepat DPRD ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat kebijakan publik daerah. Ketegasan legislatif dinilai berhasil meredam keresahan warga yang sempat riuh melontarkan kritik di media sosial terkait legalitas dan kearifan kebijakan iuran tersebut.
Menutup rapat koordinasi, Asep Noordin kembali menegaskan bahwa perayaan Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-14 seharusnya menjadi momentum pemersatu dan kebahagiaan bersama, bukan justru membebani masyarakat maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab.
“Semangat perayaan hari jadi adalah kebersamaan dan rasa syukur. Kami berharap Pemkab Pangandaran segera merevisi total konsep acara dan mekanisme penganggarannya, sehingga perayaan Milangkala ke-14 tetap berjalan khidmat, kondusif, dan sepenuhnya taat pada aturan hukum yang berlaku,” pungkas Asep.***












