PANGANDARAN-Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran sudah terkenal hingga ke Mancanegara dan sebagai upaya mempromosikan supaya lebih mendunia maka sangatlah perlu terbentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Hal ini juga saat ini sedang didorong oleh DPRD Kabupaten Pangandaran, mendorong dibentuknya Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) di Kabupaten Pangandaran, Rabu, 17 November 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, Pangandaran sudah memiliki Peraturan Daerah No 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Kepariwisataan.
“Dalam perda itu diatur tentang pembentukan Badan Promosi Pariwisata,”ungkapnya.
Menurutnya BPPD ini perlu didirikan agar promosi wisata lebih terarah dan terkonsep dengan baik.”Makanya perlu sebuah badan yang khusus menangani promosi,” tuturnya.
Pangandaran sudah layak memiliki sebuah badan promosi, jika melihat jumlah destinasi yang begitu banyak dan juga penataanya yang sudah bagus.
”Termasuk jika dikaitkan dengan Perpres 87 tahun 2021, tentang pembangunan Jabar selatan, termasuk didalamnya Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.
Hal tersebut, tentunya harus disertai juga dengan promosi yang cukup baik.
”Jadi penataanya berjalan baik dan promosinya juga baik,” jelasnya.
Asep menginginkan kualitas wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran bisa terukur kualitasnya, bukan hanya dari segi jumlahnya saja dan itu tugas BPPD.
“Kami berharap BPPD ini bisa terbentuk di tahun 2022 mendatang dan promosi wisata Pangandaran bisa lebih digencarkan,” tambahnya.***