KABARPANGANDARAN – Mulai 1 Januari 2023 bila akan masuk ke Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Babakan Pangandaran kini dikenakan tarif masuk.
Uji coba penerapan tarif jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak/Pas Masuk di area masuk Pelabuhan Cikidang yang juga merupakan gerbang masuk ke Akuarium Indonesia.
Petugas pintu tiket masuk Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Babakan Pangandaran Sutartono mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Tarif masuk ke PPI Cikidang Pangandaran merupakan instruksi dari pusat dan berlaku di seluruh pelabuhan se Indonesia,” katanya.
Berikut ini jenis Tarif Masuk Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Babakan Pangandaran :
Kendaraan Golongan (R2/R3) Rp.2.000,00 Kendaraan Golongan II (R4) Rp.6.000,00 Kendaraan Golongan IV (R10) Rp.15.000,00
Kendaraan Golongan III (R5) Rp.10.000,00
Kendaraan Golongan V (>R10) Rp.20.000,00
Kendaraan Golongan VI (Bus) Rp.25.000,00
“Tarif ini berlaku mulai Tanggal 02 Januari 2022 dan berlaku untuk per unit hanya sekali masuk,” tambahnya.***