PARIGI, (KAPOL), –Akibat tidak digubrisnya untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Pangandaran, ratusan pengurus Gerakan Pemuda Ansor menyegel gedung atau kantor DPRD Kabupaten Pangandaran Selasa (8/5/2018). Sebelumnya pihak pemuda Ansor sudah memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Ketua GP Ansor Kabupaten Pangandaran, Encep Najmudin mengatakan saking sudah kesalnya karena aspirasi yang akan disampaikan tidak direspon oleh DPRD Pangandaran akhirnya turun ke jalan untuk melakukan aksi.
“Kami sudah melayangkan surat permohonan audensi tetapi tidak direspon sama sekali,” ungkapnya.
Menurutnya, bila permohonan audensi diterima akan menyampaikan aspirasi yaitu Petisi Penolakan Peredaran Narkoba, Miras, Perjudian dan tempat hiburan malam karena ini merupakan amanat warga masyarakat Kabupaten Pangandaran terutama para kiyai.
“Demokrasi di Pangandaran sudah mati dan wajar kalau kami menyeegel kantor DPRD,” tuturnya.
Dalam upaya mendorong terciptanya tata peradaban Kabupaten Pangandaran yang lebih maju dan berakhlakul karimah, aman, tentram, GP Ansor akan menyampaikan petisi kepada DPRD Pangandaran.
Hal itu dilakukan bersama para kiyai dan elemen masyarakat yang menyatakan dengan tegas menolak peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Pangandaran, menolak tempat hiburan malam, menuntut kepada Pemerintah untuk mengantisipasi perjudian yang sudah mulai meresahkan masyarakat.
“Menuntut kepada Pemerintah untuk melarang dan merehabilitasi pelaku LGBT serta PSK di Kabupaten Pangandaran juga Kami ingin tuntutan ini dijadikan Perda,” tambahnya. (M. Jerry/KAPOL)***