Berita  

Ketua DPRD Pangandaran Dorong Percepatan RIPS dan Pengadaan Kapal Pembersih Laut untuk Atasi Persoalan Sampah

Suasana Pantai Barat Pangandaran Saat Libur Panjang Beberapa Waktu Lalu,(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Persoalan sampah yang terus berulang di kawasan wisata Pangandaran kembali menjadi perhatian serius. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sekaligus melengkapi sarana penanganan sampah melalui pengadaan kapal pembersih laut dan mesin pembersih pantai.

Menurut Asep, persoalan sampah di Pangandaran tidak hanya berasal dari aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata, tetapi juga dipengaruhi oleh fenomena sampah kiriman yang terbawa arus laut dan sungai dari daerah lain. Kondisi tersebut kerap terjadi saat pergantian musim angin yang menyebabkan tumpukan sampah menumpuk di kawasan pesisir.

Ia menjelaskan, saat musim angin barat, sampah biasanya terdampar di kawasan Pantai Barat Pangandaran. Sementara pada musim angin timur yang disertai curah hujan tinggi, tumpukan sampah juga dapat muncul di kawasan Pantai Timur.

“Kita tidak hanya menjual pantai, tetapi juga menjual laut sebagai daya tarik wisata. Karena itu perlu ada kapal pembersih sampah laut. Minimal kita bisa mencontoh Labuan Bajo yang saat ini sudah memiliki beberapa kapal pembersih untuk menjaga kebersihan kawasan wisata bahari,” ujar Asep.

Selain menyoroti sampah yang berasal dari laut, Asep juga meminta seluruh pelaku usaha wisata bahari untuk ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, setiap perahu wisata maupun armada pesiar yang beroperasi di kawasan Pangandaran harus dilengkapi fasilitas tempat sampah yang memadai.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan ke laut yang dapat merusak ekosistem serta menurunkan kualitas destinasi wisata.

Di sisi lain, Asep mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu. Tidak hanya fokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga membangun sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Menurutnya, implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) harus menjadi prioritas karena telah menjadi bagian dari kebijakan nasional. Setiap pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah sebesar tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggaran tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah, meningkatkan edukasi pemilahan sampah di masyarakat, serta membentuk Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di tingkat desa. Dengan sistem tersebut, hanya sampah residu yang akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Asep menilai pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. Ia mencontohkan Kabupaten Banyumas yang berhasil mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang dimanfaatkan oleh PLTU dan industri semen.

“Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) maupun unit usaha pengelolaan sampah lainnya,” katanya.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pangandaran, saat ini telah diproyeksikan tiga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yaitu di wilayah Bojongsari, Purbahayu, dan Cigugur. Namun demikian, Asep mengingatkan bahwa sampah medis tidak boleh masuk ke TPA umum dan harus ditangani melalui mekanisme pengolahan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung kebersihan kawasan wisata, DPRD juga mendorong pengadaan Beach Clean Machine atau mesin pembersih pasir pantai seperti yang digunakan di kawasan wisata Kuta, Bali. Menurutnya, kebersihan pantai merupakan faktor penting dalam menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Pangandaran.

“Jika pantai tidak dirawat dan dipenuhi sampah, tentu akan mengurangi daya tarik wisatawan. Karena itu pengelolaan sampah harus menjadi perhatian bersama agar Pangandaran tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan,” tegas Asep.