Berita  

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Buruknya Pengelolaan Sentral Parkir Pasar Wisata, Desak Penataan Menyeluruh Tahun Ini

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, melontarkan kritik keras terhadap kondisi dan pengelolaan Sentral Parkir Pasar Wisata (PW) Pangandaran.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, melontarkan kritik keras terhadap kondisi dan pengelolaan Sentral Parkir Pasar Wisata (PW) Pangandaran. Kawasan parkir yang memiliki luas sekitar 7,2 hektare itu dinilai belum dikelola secara optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang berpotensi menghambat perkembangan sektor pariwisata maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan Asep Noordin usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi Sentral Parkir Pasar Wisata pada Jumat, 1 Mei 2026. Dari hasil peninjauan, ia menemukan sejumlah permasalahan yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, mulai dari sistem drainase yang kurang memadai, tata kelola lahan parkir yang belum tertata, hingga minimnya perawatan pada beberapa bagian kawasan.

Menurut Asep, kondisi eksisting di lapangan menunjukkan bahwa Sentral Parkir Pasar Wisata masih membutuhkan penataan secara menyeluruh agar dapat berfungsi maksimal sebagai salah satu fasilitas penunjang pariwisata di Kabupaten Pangandaran.

“Berdasarkan kondisi di lapangan, Sentral Parkir ini memang perlu menjadi fokus penataan. Ada beberapa blok yang terlihat belum tersentuh pemeliharaan dengan baik sehingga menimbulkan kesan kurang terawat,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah sistem drainase yang dinilai belum berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan genangan air saat hujan turun, sehingga dapat mengganggu kenyamanan wisatawan maupun pengguna fasilitas parkir.

Asep mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah konkret berupa pengaspalan atau hotmix pada sejumlah titik serta melakukan penyesuaian elevasi lahan agar air dapat mengalir dengan baik dan tidak menggenangi area parkir.

Selain persoalan infrastruktur dasar, Asep juga menyoroti keberadaan Gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) tiga lantai yang berada di kawasan Sentral Parkir Pasar Wisata. Gedung yang telah berdiri selama beberapa tahun itu hingga kini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, bangunan tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung aktivitas wisata dan pelayanan publik apabila dikelola dengan baik. Ia mengusulkan agar gedung tersebut difungsikan sebagai ruang tunggu wisatawan, tempat istirahat bagi sopir bus pariwisata, hingga pusat kegiatan seni dan budaya.

“Gedung ini sebenarnya memiliki potensi yang sangat baik. Jika dikelola secara maksimal, bisa menjadi fasilitas pendukung yang bermanfaat bagi wisatawan maupun pelaku usaha di sekitar kawasan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengingatkan pentingnya penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, seluruh pembangunan dan penataan kawasan publik harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ia menegaskan bahwa aksesibilitas bagi penyandang disabilitas bukan sekadar pelengkap, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah dalam setiap pembangunan fasilitas publik.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti pengelolaan Sentral Parkir Pasar Wisata yang saat ini melibatkan pihak ketiga. Asep menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas kerja sama tersebut mengingat belum terlihat adanya perubahan signifikan dalam pengelolaan kawasan.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa kerja sama yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Keberadaan Sentral Parkir Pasar Wisata sendiri diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas yang mendukung sekitar 150 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Oleh karena itu, Asep meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan penataan kawasan pada tahun ini agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami ingin pemerintah daerah fokus menyelesaikan penataan Sentral Parkir tahun ini. Kawasan ini harus benar-benar siap dan hidup. Harus ada kegiatan atau event yang rutin didorong ke sini agar ekonomi pelaku usaha berkembang. Jangan hanya mengandalkan promosi melalui spanduk, tetapi harus ada langkah nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Asep.

Dengan penataan yang lebih baik, Sentral Parkir Pasar Wisata diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan wisatawan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pendukung destinasi wisata yang nyaman, tertata, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran.