KABAR PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran resmi menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung pada Senin (2/12/2024) di Hotel Pantai Indah, Pangandaran.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyampaikan bahwa rapat pleno berjalan lancar dan aman dari awal hingga akhir.
“Alhamdulillah, semua proses rekapitulasi perhitungan suara sesuai ketentuan PKPU dan Pedoman Teknis berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Muhtadin.
Mekanisme Rapat Pleno
Rapat pleno dimulai dengan rekapitulasi suara dari masing-masing kecamatan yang dibacakan dalam pleno terbuka. Hasilnya dianalisis dan mendapatkan tanggapan dari peserta rapat pleno, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin.
Hasil Rekapitulasi Pilkada Pangandaran
Dari hasil rekapitulasi, berikut rincian perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran:
– Pasangan Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono:132.007 suara (51,7%).
– Pasangan H. Ujang Endin Indrawan dan H. Dadang Solihat:123.231 suara (48,3%).
Jumlah suara sah untuk pemilihan ini adalah 255.238 suara.
Hasil Rekapitulasi Pilgub Jawa Barat
Sementara itu, hasil pleno penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat adalah sebagai berikut:
– Pasangan Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina: 26.953 suara (10,7%)
– Pasangan Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja: 58.513 suara (23,3%)
– Pasangan Akhmad Syakhu dan Ilham Akbar Habibi: 24.541 suara (9,8%)
– Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan: 141.450 suara (56,3%)
Jumlah suara sah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah 251.457 suara.
Tingkat Partisipasi Pemilih
Muhtadin menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih mencapai 78,4%, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Alhamdulillah, tingkat partisipasi pemilih 78,4%, dan ini sesuai dengan target KPU Pangandaran yang menargetkan minimal 77,05%,” tambahnya.
Transparansi dan Proses Lanjutan
Dengan hasil ini, KPU Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Muhtadin menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diteruskan ke tingkat provinsi untuk dilakukan rekapitulasi lanjutan di KPU Provinsi Jawa Barat.
Apresiasi kepada Semua Pihak
Ketua KPU Pangandaran juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, seluruh pemangku kepentingan, serta jajaran Badan Adhoc PPK, PPS, dan KPPS atas semua kerja sama sehingga tahapan Pilkada 2024 berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.
Muhtadin menutup pernyataannya dengan menyebutkan bahwa keberhasilan proses ini mencerminkan suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pangandaran.***