bjb
Berita  

KPU Pangandaran Tetapkan DCT Anggota DPRD

PARIGI, (KAPOL).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menggelar penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Pangandaran pada Pemilu 2019 mendatang.

Bakal calon legislatif setelah ditetapkan menjadi 342 orang pada rapat penetapan yang diikuti oleh perwakilan masing-masing partai peserta Pemilu di Pangandaran dan juga Bawaslu, Jumat, (21/9/2018).

Ketua KPU Pangandaran, Wiyono Budi Santoso mengatakan penetapan DCT tersebut sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan Program dan jadwal Pemilu 2019.

Tahapan sebelumnya, pihaknya melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Pangandaran.

“Setelah melakukan berbagai tahapan, akhirnya DCT yang tetap sebanyak 342 tanpa adanya halangan apapun,” ungkapnya.

Dalam proses penetapan DCT ini, ada dua orang yang tidak masuk karena meninggal dunia dari Partai Gerindra dan mengundurkan diri dari Partai Golkar,dari masing-masing DCT dari partai peserta Pemilu di Pangandaran, PKB sebanyak 30 orang, Partai Gerinda 25 orang, PDI-P 40 orang, Golkar 30 orang, Nasdem 25 orang, PKS 36 orang, Perindo 31 orang, PPP 23 orang, PAN 30 orang, Hanura 9 orang, Demokrat 19 orang, dan PBB 19 orang.

“Dapil 1 sebanyak 68 orang, Dapil 2 sebanyak 81 orang, Dapil 3 sebanyak 67 orang, Dapil 4 sebanyak 63 orang dan Dapil 5 sebanyak 63 orang,” katanya.

Silahkan Untuk Daftar Calon Tetap silahkan klik link dibawah ini http://kab-pangandaran.kpu.go.id/2018/09/21/pengumuman-daftar-calon-tetap-dct-anggota-dprd-kabupaten-pangandaran-dalam-pemilihan-umum-tahun-2019. (M.Jerry)***