bjb
Berita  

Langgar Aturan Prokes, Satu Kuda Kontingen Jabar Didiskualifikasi Panitia Derby 2021

PANGANDARAN-Pacuan Kuda Piala Derby 2021 Tingkat Nasional yang diikuti oleh peserta dari beberapa daerah se Indonesia termasuk Jawa Barat yang dilaksanakan di Lapang Pacuan Kuda Legok Jawa Cimerak Pangandaran juga tanpa penonton dalam masa pendemi Covid-19, dan sangat disayangkan satu peserta kuda Jabar didiskualifikasi, Sabtu, 4 September 2021.

Ketua Pordasi Pangandaran yang juga sebagai Ketua Pelaksana Piala Derby 2021 Dani Supardi mengatakan dengan adanya satu kuda sebagai peserta perwakilan dari Jawa Barat yang telah didiskualifikasi karena telah melanggar ketentuan peraturan dari panitia.

“Iya ada yang didiskualifikasi peserta dari Jawa Barat,” ungkapnya.

Menurutnya komitmen panitia penyelenggara dengan pihak berwajib baik itu Kapolres dan Satgas Covid-19 karena masih dalam suasana pandemi corona dengan dibatasinya jumlah peserta pacuan kuda Derby 2021.

“Peraturannya kan sudah jelas dibatasi tapi ada salah satu peserta dari Jabar melanggar,” tuturnya.

Dirinya sebagai ketua pelaksana harus tegas setegas tegasnya berdasarkan komitmen awal, maka dari sepakat untuk mendiskualifikasi satu ekor kuda atas nama Borsalino JR dari King Halim Stable Jabar.

“Diskualifikasi juga sudah resmi ditandatangani oleh dewan staward,” katanya.

Selanjutnya didalam peraturan Pordasi memang untuk diskualifikasi karena melebihi batas tidak ada,ini karena situasi pandemi Covid-19.

“Ini aturan tambahan dimasa pandemi corona demi suksesnya pelaksanaan Piala Derby 2021,” lanjutnya.

Inilah peraturan pacuan kuda Derby 2021 Pangandaran yang harus dipatuhi oleh semua peserta yaitu:

1. Semua stable wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

2. Semua stable dilarang meyebarkan video dan poto kegiatan.

3. Semua stable dilarang memasuki trek pada saat pacuan berlangsung.

4. Apabila stable melanggar aturan-aturan yang tertulis dalam peraturan ini
akan di diskualifikasi.***