KABARPANGANDARAN.COM – Masa persidangan ke-1 tahun 2021 dipungkas Rapat Paripurna penutupan sekaligus membuka masa persidangan ke-2, Jumat (7/5/2021).
Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin didampingi Wakil Ketua DPRD Jalaludin, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran kesekretariatan DPRD, forum koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pangandaran dan tamu undangan lain.
Asep Noordin menuturkan Rapat Paripurna mengenai penutupan masa persidangan ke-1 dan memasuki ke masa persidangan ke-2, sesuai peraturan yang diatur pada No 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) yang diatur di pasal 93 tentang masa persidangan.
“Masa persidangan pertama itu di mulai pada bulan Januari hingga bulan April tahun 2021, sehingga diakhir masa persidangan harus menyampaikan penutupan masa persidangan sekaligus juga dilakukan Pembukaan masa persidangan ke II yang di mulai pada bulan Mei sampai dengan bulan Agustus tahun 2021,” terang Asep.
Masih kata Asep Noordin, pada penutupan masa persidangan ke I, sebagai Ketua DPRD meminta kepada Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk menyampaikan progres kegiatan pada masa persidangan pertama yang dimulai pada bulan Januari hingga bulan April tahun 2021.
“Pada pembukaan masa persidangan II yang dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan Agustus. Tentu kita mengagendakan rencana kerja sesuai dengan perundang-undangan,” katanya.
Pada masa persidangan II akan ada pembahasan RPJMD, pembahasan Raperda, ada juga Raperda inisiatif, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah tahun 2020, lalu pembahasan KUA-PPAS, perubahan KUA-PPAS dan kegiatan reses para anggota DPRD.
“Nah itu adalah materi materi yang di bahas dalam paripurna pembukaan masa persidangan ke II yang dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan Agustus tahun 2021,” ujarnya.