KABAR PANGANDARAN – Musyawarah Cabang (Muscab) Ke 1 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kabupaten Pangandaran Periode 2024-2029 bertempat di Villa Woody Parigi, Minggu,2 Juni 2024.
Ketua PAMMI Kabupaten Pangandaran Periode Pertama Sudrajat Amarullah menyampaikan bahwa dengan berdirinya Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di Pangandaran tidak terlepas dari cikal bakal adanya PAMMI.
“Berdirinya PAMDI tidak terlepas dari cikal bakal adanya PAMMI di Pangandaran,” katanya.
Ketua Terpilih Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kabupaten Pangandaran Periode 2024-2029 Sopyan Hidayat mengatakan sesuai dengan hasil dari kesepakatan bersama para artis dan musisi maka dibentuklah PAMDI Pangandaran, walau secara aklamasi dirinya dipilih sebagai ketuanya.
“Langkah awal yang kita kerjakan adalah membentuk komunitas artis musisi tingkat Kecamatan,” tuturnya.
Tujuan dengan dibentuknya PAMDI bukan hanya merangkul para musisi dan artis namun bagaimana PAMDI bisa menghidupi dan dihidupi oleh para pengurus itu sendiri.
“Anda akan menjadi hebat ketika bisa menyatukan perbedaan karakter anggota yang sangat kontras dan menjadi satu misi dan satu visi,” ucapnya.
Kemudian Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Sugeng Yudistira,S.Ip mengatakan terkait kepengurusan suatu organisasi memang tidaklah mudah karena banyaknya perbedaan.
“Kami dari Dinas Pariwisata yang berkewenangan untuk melindungi para artis dan musisi sangat mengharapkan komunikasi secara intens,” katanya.
Sugeng menyampaikan, sumber daya yang saat ini terbatas membuat Dinas Pariwisata belum bisa memberikan fasilitas yang maksimal, keberadaan organisasi PAMDI merupakan jembatan yang bisa memfasilitasi antara Pemerintah dengan para artis dan musisi Pangandaran.
“Kami berharap semoga kedepannya para artis dan musisi Pangandaran bisa sinergi dengan Pemda Pangandaran,” lanjutnya.
Sementara itu Dandin 0625 Pangandaran melalui Danunit Intel Kodim Pangandaran Lettu Inf Eka Jaenal Aripin.,SH.,MH.,CNSP menyampaikan sambutannya walaupun diluar kontek non militerisasi Kodim Pangandaran belum dapat mendukung secara maksimal tapi pihaknya siap membantu bilamana dibutuhkan.
“Kami belum bisa mendukung secara maksimal, namun apabila rekan-rekan musisi dan artis membutuhkan sarana kami siap membantu,” ucapnya.
Terkait perlindungan hukum bagi para musisi agar di perhatikan sehubungan dengan banyaknya terjadi pelanggaran baik itu hak cipta ataupun pelanggaran lainnya yang merugikan para artis dan musisi.
“Ke depan kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024, maka saya menghimbau untuk tetap menjaga kondusifitas dan Kamtibmas pada saat pelaksaannya nanti,” imbuhnya.
Sekjen DPD Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Provinsi Jawa Barat Dadan Sumantri menambahkan dirinya merasa bangga dengan banyaknya inisiator musisi di Kabupaten Pangandaran sehingga bisa terbentuknya PAMDI sebagai wadah pengorganisasian para artis dan musisi.
“Alhamdulilah, hari ini kita bisa bersilaturahmi dalam rangka Muscab 1 DPD PAMDI Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.***