bjb
Berita  

Oknum Warga Yang Meneriaki Bupati Anj*ng, Akan Dipidanakan

KABARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan klarifikasi tentang insiden di kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran, saat berlangsung audensi dari warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pangandaran Bersatu, Senin (4/1/2021) kemarin. Bupati juga akan mempidanakan oknum warga yang meneriaki kata kotor (Anj*ng).

Seusai menghadiri acara Harlah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-48 tahun di sekretariat PPP, Selasa (5/1/2021) mengatakan pada saat itu kebetulan di sekretariat Bawaslu Pangandaran, sedang berlangsung audiensi dari warga yang tergabung Masyarakat Pangandaran Bersatu, sekitar pukul 14.00 Wib, Senin,(4/1/2021) saat dirinya melintas akan menuju ke acara internal partai di Desa Sukaresik berhenti untuk menyapa Danramil Pangandaran di lokasi.

“Saya lewat pelan pelan dan melihat ada Danramil Pangandaran, kemudian menyapa beliau dengan membuka kaca mobil,” ujarnya.

Dirinya sangat kaget karena terdengar samar-samar ada suara yang menghardik dan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dan menyinggung harga diri Bupati.

“Terdengar ada yang meneriaki dengan kata kata tidak sopan (Anj*ng), hal ini tidak bisa ditolelir harus diluruskan,” katanya.

Menurutnya dengan adanya teriakan Anj*ing tersebut memutuskan turun dari mobil dan mengundang oknum warga tersebut untuk datang dan menyampaikan langsung dihadapanya.

“Ayo kalau berani ke sini, Saya ucapkan itu sampai lima kali tetapi mereka tak ada satupun yang berani datang ke hadapan saya akhirnya pergi melanjutkan perjalanan,” tuturnya.

Bupati menjelaskan kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan, dirinya tidak berniat untuk menantang rakyat, tapi menegur oknum yang sudah keterlaluan dan berperilaku diluar kewajaran, Saat ini dirinya sedang menyelediki oknum yang melontarkan kata-kata tidak pantas.

“Ini menyangkut harga diri, harus diluruskan agar tidak terulang lagi. Kita akan pidanakan kalau sudah ketemu siapa oknum tersebut,” katanya menandaskan.