Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/metrum.id/kabarpangandaran.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Pesan Moral Ketua PCNU Kabupaten Pangandaran, Menjaga Kondusifitas dan Kerukunan - kabarpangandaran.com
Berita  

Pesan Moral Ketua PCNU Kabupaten Pangandaran, Menjaga Kondusifitas dan Kerukunan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran KH. Raden Hilal Farid Turmudzi,(foto tangkapan layar instagram pc nu pangandaran).

KABAR PANGANDARAN – Aksi demontrasi rencana penolakan pinjaman Pemerintah Daerah di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada Rabu 29 November 2023 kemarin, menjadi perhatian beberapa pihak, salah satunya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pangandaran.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran KH. Raden Hilal Farid Turmudzi menyampaikan pesan-pesan moralnya mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan kerukunan di Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut disampaikan setelah dirinya mendengar peristiwa adanya dugaan ucapan kasar dan kotor terhadap seorang pemimpin yaitu Bupati pada saat aksi demo di gedung DPRD pada hari Rabu 29 November 2023 kemarin.

Maka dirinya mengimbau kepada masyarakat sebagai putra daerah untuk menjaga kondusifitas di daerah Kabupaten Pangandaran yang kayak akan wisata dan budaya serta keanekaragaman, khususnya agamanya yang kuat dan religinya yang luar biasa.

“Maka jangan terprovokasi dengan isu hoaks, jagalah kedamaian dan jagalah yang akan menjadikan maslahat,” imbauannya, Senin, 4 Desember 2023.

Apabila ada sesuatu perbedaan dengan pemerintah atau seorang pemimpin kata dia, harus dengan cara yang bijak.

“Memberikan sesuatu yang baik kalau jalannya tidak baik maka keluarnya tidak akan baik pula, maka mari kita menjaga kondusivitas dan kerukunan, apalagi kita saat ini sedang menjelang pemilu, dimana sebagai warga negara wajib mengawal supaya nanti penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Ketahuilah, menurutnya, bahwa teguran itu ada empat tingkatan, yang pertama yaitu memberitahu, kedua memberikan nasehat, ketiga bersikap keras dalam perkataan, keempat mencegah dengan paksaan.

“Tidak boleh bagi seseorang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar kepada seorang penguasa atau raja, kecuali dengan memberitahu Dan menasehatinya,” ujarnya.

Adapun bersikap keras dan mencegah dengan paksa, maka menurut dia, hal tersebut termasuk sikap yang dapat menimbulkan fitnah dan hal-hal yang lebih keji daripada yang mereka alami.***