bjb
Berita  

Pilkada 2024 KPU Pangandaran Tetapkan DPT Sebanyak 334.425 Pemilih

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin

KABAR PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, DPT ditetapkan sebanyak 334.425 pemilih, yang terdiri dari 166.567 laki-laki dan 167.858 perempuan. Data ini mencakup 774 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 93 desa dan 10 kecamatan.

Rapat pleno dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, perwakilan Bupati, Bawaslu, Dandim, Polres, Disdukcapil, serta perwakilan pasangan calon dan stakeholder lainnya.

Muhtadin menjelaskan bahwa penetapan DPT ini melalui proses yang panjang, dimulai dengan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), uji publik, hingga rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU Kabupaten.

“Bagi masyarakat yang belum tercatat dalam DPT, kesempatan untuk memilih masih terbuka. Mereka dapat didata dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) asalkan memiliki KTP elektronik sebagai bukti kependudukan Pangandaran,” tambahnya.Kamis,19 September 2024.

Penetapan DPT ini mengikuti ketentuan Pasal 43 PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan DPT dan PKPU terkait jadwal serta tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.***