Berita  

Police Line Terpasang di Bangkai Kapal Compreng

PANGANDARAN, (KAPOL).- Untuk menjaga kerawanan bagi keselamatan para pengunjung wisata yang sedang beraktifitas di pantai barat Pangandaran khususnya di lokasi tertimbunnya bangkai kapal compreng milik nelayan Cilacap yang terdampar pekan lalu, petugas yang terdiri dari Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis, TNI AL dan petugas Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memasang garis polisi line di lokasi bangkai kapal bernama Medi Jaya.

“Kami sudah memasang tali pembatas supaya tidak ada wisatawan yang naik ke atas bangkai kapal, tapi percuma, tali tersebut malah dimanfaatkan untuk jemur jemuran sama pengunjung sehabis berenang,” ujar Komandan Pos TNI AL Pangandaran, Peltu Dayat Sudrajat, Selasa, 19 Juni 2018.

Lalu dirinya berkoordinasi dengan pihak Satpolair melalui Kasat Polair, AKP. Samuji untuk permohonan pemasangan garis police line di lokasi bangkai kapal tersebut untuk menjaga keselamatan pengunjung wisata.

Karena banyak terdapat paku pada bagian-bagian badan kapal yang suatu waktu bisa membahayakan keselamatan pengunjung yang melakukan swafoto atau yang naik ke badan bangkai kapal.

Tidak lama kemudian, Kasat Polair berserta anggotanya tiba ke lokasi dengan membawa gulungan police line dan dipasangkan di lokasi bangkai kapal.

“Dengan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Ciamis, kami pasang garis police line di lokasi bangkai kapal guna menjaga keselamatan pengunjung,” ujar Kasat Polair AKP Samuji saat di tanya di lokasi.

Sementara petugas Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan wilayah Kab Pangandaran, Adi Sumpena yang kebetulan hadir dalam pemasangan police line tersebut.

Dirinya mengatakan, bahwa bangkai kapal Medi Jaya milik nelayan andon asal Cilacap.

“Mereka merupakan nelayan andon asal Cilacap yang menjual hasil tangkapan ikannya ke Pangandaran,” ujar Adi.

Atas kejadian tersebut, kata Ade, pihak Syahbandar Pangandaran akan berkoordinasi dengan kantor Syahbandar Cilacap untuk mengetahui siapa pemilik bangkai kapal tersebut.

“Karena yang mengeluarkan surat ijin berlayarnya dari kantor Syahbandar Cilacap, bukan dari kantor Syahbandar Pangandaran,” ungkap Ade.

Pantauan di lokasi, paska dipasangnya garis police line, tidak ada lagi pengunjung wisata yang menaiki bangkai kapal tersebut. Mereka hanya melihat-lihat dari luar garis saja.

Tampak volume pengunjung wisata yang datang ke obyek wisata pantai Pangandaran pada hari ini mulai berkurang. (Agus Kusnadi)***