bjb
Berita  

PPKM Darurat Diperpanjang Atau Tidak, Ini Penjelasan Bupati Pangandaran

PARIGI-Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran mengikuti rapat kordinasi bersama Presiden Joko Widodo terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali secara virtual di Command Centre Setda Pangandaran, Senin, 19 Juli 2021.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan perpanjangan waktu PPKM Darurat Jawa Bali khususnya di Kabupaten Pangandaran ada beberapa pertimbangan dari hasil rapat bersama Presiden Jokowi dengan Bupati seluruh Indonesia.

“Kami mengikuti aturan pusat, jadi nanti untuk keputusannya menunggu dari pemerintah pusat,” katanya seusai rapat.

Menurutnya untuk keputusan diberhentikannya PPKM Darurat di Kabupaten Pangandaran ditentukan dengan level rendah tingginya kasus positif Covid-19 harian di masing-masing daerah.

Pemerintah Pusat juga akan mengganti nama PPKM Darurat menjadi PPKM level, sesuai jumlah kasus konfirmasi positif harian.

“PPKM level ini akan dilihat dari jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di masing-masing Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Sementara itu untuk level tingkat paling rendah ada pada level 1 dan tertinggi ada di level 4, sedangkan untuk Kabupaten Pangandaran sendiri sempat masuk pada level 3 pada pekan kedua Juli.

“Iya pernah masuk pada level 3 di minggu kedua bulan Juli ini,” ujarnya.

Selanjutnya dalam penentuan level indikator salah satunya jumlah kasus positif harian dengan perbandingan 40 hingga 65 persen per 100 ribu penduduk, dilihat dari jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten/kota.

“Nanti kita lihat apabila Kabupaten Pangandaran masuk level 2 kita sudah bisa membuka seluruh sektor ekonomi,” lanjut Jeje.

Jeje menyampaikan juga bahwa selama masih belum keluar tingkat level untuk Kabupaten Pangandaran, tetap menunggu hingga tanggal 25 Juli 2021.

“Semoga saja nanti kabar baik untuk Pangandaran berada pada level 1 atau 2,” katanya.

Bupati Pangandaran berharap kepada warga masyarakat Kabupaten Pangandaran agar bersabar menunggu hasil penentuan dan keputusan level dari Pemerintah Pusat.

“Ayo terapkan Prokes supaya kasus harian positif Covid-19 menurun, supaya perekonomian kembali berjalan normal,” tambahnya.***