Berita  

Program Pendidikan “Pahe” Terhambat Refocusing Pandemi Covid-19

KABARPANGANDARAN.COM – Dampak pendemi Covid-19 mempengaruhi semua bidang di semua daerah

Di Kabupaten Pangandaran salah satunya yang terdampak yaitu Program sekolah gratis bernama Pangandaran Hebat (Pahe) yang kini terganjal.

Program Pahe sudah berjalan sejak tahun 2016 sampai 2019, sekarang terkendala akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin menjelaskan program Pahe yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah upaya untuk membebaskan biaya sekolah bagi siswa Pangandaran.

“Pihak sekolah diberi bantuan oleh Pemkab agar tak lagi melakukan pungutan, sehingga sekolah gratis benar-benar terwujud,” ungkapnya, Selasa, 8 Juni 2021.

Menurutnya sejak tahun 2016 sampai 2019 lalu, program itu berjalan lancar tapi pada tahun 2020 lalu memang ada kendala, terjadi penyesuaian sebagai akibat dari refokusing anggaran dampak pandemi COVID-19.

“Ini akibat dampak pandemi Covid-19 di Pangandaran yang terjadi sampai saat ini,” tuturnya.

Selanjutnya teknis realisasi program Pahe tersebut dibagi menjadi tiga bagian diantaranya pertama adalah teknis pelaksanaan bagi sekolah SD dan SMP negeri.

“Program Pahe ini diberikan dalam bentuk kegiatan bukan berupa uang, karena sekolah negeri tidak boleh menerima bantuan uang dari Pemda,” lanjutnya.

Misalnya Program Pangandaran Hebat itu siswa butuh baju batik, sekolah tidak boleh meminta atau menjual kepada siswa tetapi dibantu Pemkab dalam bentuk bantuan seragam batik.

Contoh lainnya sekolah perlu acara perpisahan atau kenaikan kelas, sekolah dilarang minta ke siswa, tapi diberi bantuan dari program Pahe dalam bentuk bantuan sewa panggung, sound system dan sebagainya.

“Intinya tidak dalam bentuk uang, tapi kegiatan,” kata Agus.

Kemudian bertindak sebagai kuasa pengguna anggarannya adalah kordinator wilayah, kalau dulu UPTD, Sampai tahun 2020 lalu, program ini tetap digulirkan, meski ada beberapa yang tidak dilaksanakan.

“Misalnya kegiatan perpisahan yang memang bisa memicu kerumunan dan melanggar Prokes,” ujarnya.

Teknis realisasi program Pahe yang kedua adalah untuk sekolah SMA/Sederajat Negeri. Program ini diberikan Pemkab dengan memberikan hibah kepada Pemprov Jawa Barat, untuk diteruskan kepada SMA/Sederajat Negeri yang ada di Pangandaran.

“Proses ini dilakukan mengingat SMA/Sederajat adalah kewenangan Pemerintah Provinsi,”ungkapnya.

Agus juga mengatakan untuk tahun 2021 ini, hibah Pahe ke Pemprov Jabar dihentikan, karena Pemprov sudah mengucurkan bantuan serupa dalam jumlah yang lebih besar.

“Pemkab Pangandaran menghentikan untuk menghindari duplikasi bantuan,” kata Agus.

Sedangkan untuk teknis realisasi program Pahe yang ketiga adalah untuk sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Mekanisme program Pahe untuk sekolah-sekolah tersebut diberikan dalam bentuk hibah dan Pemkab Pangandaran sediri langsung memberikan hibah uang ke sekolah.

Program Pahe untuk sekolah swasta dan di bawah Kemenag inilah yang paling terdampak karena Pemkab Pangandaran gagal memberikan hibah di tahun 2020.

“Di akhir 2020 kami sudah mengajukan berkas-berkas permohonan hibahnya. Namun tim anggaran pemerintah daerah tidak mencairkan karena anggaran tidak tersedia,” katanya lagi.

Dia menjelaskan pada saat itu Pemkab Pangandaran merefokusing anggaran untuk keperluan penanganan COVID-19.

“Kan sesuai edaran kementerian keuangan, salah satu pos anggaran yang kena refokusing adalah anggaran hibah, jadi hibah ke sekolah swasta yang menjadi bagian dari program Pahe juga terkena dampak,” ungkapnya.

Buntutnya Pemkab Pangandaran gagal memberikan hibah ke sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag di tahun 2020.

“Situasi ini tidak hanya dialami Pangandaran namun oleh semua daerah. Apa boleh buat, jika ternyata anggarannya tidak ada, Toh selama 2016 sampai 2019 program ini berjalan dengan lancar, hanya di 2020 saja akibat dampak pandemi,” kata Agus.

Selain program Pangandaran Hebat, program sektor pendidikan lain yang terdampak pandemi COVID-19 adalah program Pangandaran Mengaji.

Program ini adalah pemberian insentif bagi guru mengaji sebesar Rp 1,2 juta/tahun. Akibat tak ada anggaran, insentif dengan nilai total sekitar Rp 10 miliar untuk ribuan guru ngaji itu tak bisa diberikan untuk periode tahun 2020.