Berita  

Ratusan Member Datangi Kantor MBA Parigi, Saldo Aplikasi Dipotong Tak Bisa Dicairkan

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari saat sedang memberikan pengarahan kepada para member MBA di Alun Alun Parigi, Senin,09 Pebruari 2026.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Kantor MBAstack (MBA) yang berlokasi di Jalan Raya Parigi, Kabupaten Pangandaran, didatangi ratusan anggota atau member, Senin (9/2/2026). Kedatangan mereka dipicu kekecewaan mendalam setelah saldo yang tercatat di aplikasi milik mereka tiba-tiba terpotong, namun dana tersebut tidak kunjung masuk ke rekening bank.

Pantauan di lokasi, para member tampak memadati area sekitar kantor yang kemudian ke Alun-Alun Parigi. Sebagian di antaranya meluapkan emosi dan menuntut kejelasan dari pihak pengelola, lantaran janji penarikan dana yang disebut-sebut akan kembali lancar tidak terbukti.

Salah satu member, Kholid, mengaku sangat kecewa karena merasa telah dibohongi oleh janji manis pengelola. Ia mengungkapkan bahwa pihak aplikasi sebelumnya menjanjikan proses penarikan dana dengan biaya administrasi yang lebih kecil dan waktu pencairan yang cepat.

“Kami dijanjikan penarikan lancar lagi hari ini dengan biaya admin yang lebih kecil. Tapi kenyataannya, saat saya coba tarik, statusnya cuma dalam proses terus. Saldo di aplikasi saya sudah dipotong, tapi uangnya tidak pernah masuk ke rekening bank saya,” ujar Kholid dengan nada kecewa.

Menurut Kholid, modal yang ia setorkan tidak sedikit. Ia mengaku awalnya tergiur oleh iming-iming keuntungan harian yang stabil serta testimoni dari sesama member. Namun kini, ia hanya bisa pasrah melihat dana yang telah dikumpulkannya seolah menguap tanpa kejelasan.

Situasi ini langsung mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan mitigasi sejak jauh hari untuk mengantisipasi potensi gejolak di tengah masyarakat.

“Kami sudah memonitor aktivitas ini sejak awal dan melakukan langkah-langkah mitigasi agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Ikrar Potawari.

Ia menegaskan bahwa MBAstack bukanlah perusahaan investasi, melainkan perusahaan periklanan yang diduga menyalahgunakan skema rekrutmen anggota. Dalam praktiknya, para anggota dibebankan iuran atau deposit dengan nilai yang sangat bervariasi.

“Ini sebenarnya perusahaan periklanan, namun ada rekrutmen anggota yang dibebankan iuran. Deposit yang disetorkan bervariasi, mulai dari Rp4,5 juta hingga ada informasi mencapai Rp100 juta per orang,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang menghimpun dana dari masyarakat wajib memiliki izin resmi dari otoritas berwenang.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas usaha. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBAstack belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para member. Aparat kepolisian masih terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi tetap kondusif serta mengumpulkan informasi dari para korban.