bjb
Berita  

Reklame Liar Di Kampung Turis Pamugaran, Ditertibkan Satpol PP Pangandaran

KABARPANGANDARAN – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan puluhan reklame tanpa ijin di jalan Pamugaran Pangandaran tepatnya kawasan Kampung Turis dan Kuliner Sea Food.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat melalui anggotanya Rusnandar, membenarkan, bahwa pihaknya telah menertibkan sebanyak 11 reklame tanpa izin, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Dinas Perizinan Pangandaran bahwa di lokasi tersebut ada reklame yang tidak mempunyai izin.

“Kami langsung mengecek ke lokasi dimana belasan reklame tersebut dipasang,” kata Rusnandar, Kamis 12 Januari 2023.

Sebelum penertiban reklame tersebut pihaknya telah memberikan surat resmi berupa teguran secara lisan, namun tak diindahkan, pihaknya melakukan pemasangan stiker di reklame neon boks salah satu produk air mineral ternama yang tidak memiliki izin di sekitar Sentra Kuliner Seafood dan Kampung Turis.

“Dipasangnya stiker tersebut dengan harapan agar menjadi perhatian mereka sendiri karena tidak bekerja sama dengan pemerintah daerah,”tuturnya.

Petugas Satpol PP sekaligus memberikan batas waktu selama satu minggu bila masih membandel maka pihaknya akan membongkar reklame tersebut.

“Dengan batas waktu toleransi satu minggu diharapkan mereka segera memproses izin reklame dengan menempuhnya di Dinas Perizinan,” tambahnya.***