Berita  

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.

KABAR PANGANDARAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan lewat kanal media sosial rumah sakit, manajemen RSUD Pandega menegaskan bahwa seluruh layanan kesehatan harus berjalan secara transparan tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Slogan “Tanpa Pungli, Tanpa Calo, Tanpa Korupsi” kini bukan hanya sekadar imbauan, tetapi menjadi target nyata dalam pelaksanaan pelayanan di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan pelayanan kesehatan yang lebih modern serta berintegritas. RSUD Pandega ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, cepat, dan sesuai prosedur tanpa harus melalui pihak ketiga atau memberikan imbalan tertentu.

Praktik percaloan dalam pelayanan kesehatan selama ini masih menjadi salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah. Modusnya beragam, mulai dari pengurusan antrean pasien, percepatan administrasi, hingga pengaturan kamar perawatan.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi di Pangandaran, RSUD Pandega mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan pelayanan rumah sakit. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pungli, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik percaloan di lingkungan rumah sakit.

“Jika menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melapor. Identitas pelapor dijamin aman dan dilindungi,” tulis manajemen RSUD Pandega dalam keterangan resminya.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelayanan publik. Dengan adanya laporan langsung dari masyarakat, rumah sakit dapat lebih cepat mendeteksi serta menindak setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama di Kabupaten Pangandaran, RSUD Pandega memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Pembangunan Zona Integritas sendiri merupakan program nasional yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dalam proses menuju WBK dan WBBM, instansi pemerintah diwajibkan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola organisasi dan pelayanan publik.

Terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus utama, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagi RSUD Pandega, pembangunan integritas tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang transparan, tetapi juga menyangkut sikap dan perilaku aparatur dalam melayani pasien tanpa diskriminasi.

Manajemen rumah sakit menilai pelayanan kesehatan yang bersih dan profesional merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

Selain memperketat pengawasan internal, RSUD Pandega juga membuka akses komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan maupun memperoleh informasi terkait pelayanan kesehatan.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Humas RSUD Pandega melalui WhatsApp di nomor 0821-2005-6071 atau melalui pusat informasi di nomor (0265) 7503044.

Dengan langkah tersebut, RSUD Pandega Pangandaran berharap mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin transparan, akuntabel, dan humanis. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih serta pelayanan publik yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.