KABARPANGANDARAN.COM – Penerapan protokol kesehatan menjadi pembahasan utama pada Rapat Koordinasi Kabupaten Pangandaran Tahun 2021. Senin, 3/5/2021, bertempat di Balroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran.
Bupati Pangandaran menuturkan penerapan dan pengetatan protokol kesehatan untuk menjaga agar tidak terjadinya peningkatan pandemi covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
“Berdasarkan hasil pengamatan dan survei yang dilakukan pandemi ini meningkat pada hari libur maka akhirnya pemerintah pusat memutuskan bahwa mudik dilarang dari tanggal 6 Mei tahun 2021, ” tuturnya.
Menurut Jeje, dua hal beriringan mengenai protokol kesehatan agar berjalan dengan baik dan tidak ada penambahan kasus pandemi covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
“Dua hal beriringan, pertama, bagaimana protokol kesehatan ini berjalan dengan baik, tidak ada penambahan kasus covid akibat libur hari raya. Kedua, ekonomi bergerak, artinya dua hal ini dipadukan,” lanjutnya.
Mengenai wisata, Bupati menuturkan akan tetap dibuka namun dengan pengetatan protokol kesehatan dan menunjukkan surat rapid test.
“Wisata dibuka tapi dengan pengetatan protokol kesehatan. Untuk yang mudik akan kita isolasi di desa-desa selama 5 hari. Kalau untuk wisatawan lokal atau wilayah priangan timur diperbolehkan masuk tetapi akan tetap kita imbau, kecuali yang dari zona merah tetap harus ada test rapid. Untuk ASN harus ada surat tugas sedangkan untuk berkunjung ke rumah saudara yang meninggal itu harus ada surat kematian dan surat izin dari desa dan kecamatan setempat,” ujarnya.
Ditegaskan menjelang salat Idulfitri dilakukan di lapangan untuk mempermudah penerapan protokol kesehatan dan akan ada tim pengawas terkait protokol kesehatan tersebut.
“Untuk solat Idulfitri lebih baik di lapangan untuk jalannya protokol kesehatan agar lebih mudah. Kalau di masjid 50% dan tentu protokol kesehatannya harus dilakukan dengan baik serta harus ada tim pengawas protokol kesehatan karena banyak sekarang yang mengabaikan protokol kesehatan, “tegasnya.
Jeje berharap meskipun wisata dibuka namun harus dilakukan dengan baik terkait protokol kesehatan dan tentu nanti akan ada pemantauan di lapangan.
“Untuk wisata tetap dibuka dengan pengetatan protokol kesehatan mulai dari hotel dan pantai serta akan ada pemantauan di lapangan. Saya berharap dilakukan sebaik-baiknya. Kita tidak ingin wisata ditutup tapi juga protokol kesehatan dijaga dengan baik,” katanya.
Selain Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, tampak hadirWakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Polres Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Wakil Kepala Perum Bulog Ciamis, Kepala SKPD serta Camat se-Kabupaten Pangandaran. [prokopim]