PANGANDARAN – Penerima bantuan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara keseluruhan yang terdata di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran totalnya sebanyak 19.143 warga yang terbagi menjadi dua kategori terdiri dari peserta KPM PKH dan peserta BST, Sabtu, 24 Juli 2021.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, penerima bantuan secara keseluruhan yang terdata sebanyak 19.143 warga.
“Sebanyak 19.143 warga tersebut terbagi menjadi dua kategori terdiri dari peserta KPM PKH dan peserta BST,” katanya.
Menurutnya selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) KPM PKH dan peserta BST di Kabupaten Pangandaran mendapat bantuan.
“Bantuan tersebut berupa beras 10 kilogram yang bersumber dari pemerintah pusat yang bekerjasama dengan Perum Bulog,” tuturnya.
Sedangkan untuk pendistribusian bantuan beras tersebut melalui kantor Pos dan langsung diserahkan ke penerima.
Selanjutnya untuk peserta KPM PKH yang akan mendapat bantuan beras sebanyak 18.590 orang dan peserta BST sebanyak 553 orang.
“Kami dari Dinsos PMD sebagai pendamping dan monitoring saja dan bantuan disalurkan hanya satu kali,” lanjutnya.
Jika dijumlahkan, keseluruhan bantuan beras untuk KPM PKH dan peserta BST berjumlah 351.430 kilogram se Kabupaten Pangandaran.
“Untuk pendistribusian ke penerima manfaat, agendanya sudah bisa disalurkan pekan depan,” ungkapnya
Bantuan beras 10 kilogram tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat selama PPKM karena pada masa pandemi Covid-19 keadaan perekonomian masyarakat menurun.
“Maka salah satunya pemerintah memberikan bantuan untuk meringankan beban ekonomi,” ujarnya.
Dirinya berharap, bantuan beras selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Semoga bantuan beras ini dapat dimanfaatkan maksimal selama PPKM,” tambahnya.