bjb
Berita  

Tahapan Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Pangandaran,Kapan Dimulai

KABARPANGANDARAN – Proses tahapan pemungutan suara pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 di Kabupaten Pangandaran akan dimulai 30 April sampai dengan 2 Mei 2023 masa tenang,persiapan pemungutan suara.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Yuningsih bahwa untuk tahapan proses pemungutan suara yaitu 30 April – 2 Mei 2023 masa tenang, persiapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahapan proses pemungutan suara 30 April – 2 Mei 2023 dan 3 Mei 2023 penyelenggaraan Pilkades Serentak,” katanya kepada media, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurutnya pada tanggal 3 Mei 2023 baru pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, kemudian dilanjut pada tanggal 4-5 Mei 2023 penetapan calon kepala desa terpilih oleh panitia pemilihan.

“Tanggal 8-9 Mei 2023 penyampaian dan usulan calon kepala desa terpilih dari BPD ke Bupati melalui Camat,” tuturnya.

Patroli Zona PAM Pilkades Serentak 2023

Pengamanan Pilkades Serentak mulai dilaksanakan antara tanggal 3 April 2023 melalui patroli zona, hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Armansyah, pihaknya akan membagi wilayah di 6 Kecamatan.

“Kita akan membagi zona, seperti Kecamatan Langkaplancar dan Cimerak itu satu patroli zona oleh anggota Samapta dan Brimob, untuk di Kecamatan Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang dan Pangandaran itu satu patroli zona,” ungkapnya.

Kemudian menurut Dodi, untuk jumlah anggota pengamanan, akan melihat dari hasil mapping dari intelejen apabila ada desa-desa yang melaksanakan Pilkades Serentak yang perlu mendapat perhatian khusus atau memiliki kerawanan, maka pihaknya akan memperkuat dengan manambah jumlah anggota.

“Pengamanan paling tidak satu anggota Polri dan dua Linmas untuk lima TPS itu polanya, bila perlu nanti ditambah anggota Brimob seperti tahun sebelumnya untuk pemilihan dan pemungutan suara di pusatkan di gedung atau di lapangan,” tambahnya.

Berikut ini Bakal Calon Kepala Desa dari 8 Desa 6 Kecamatan yaitu:

1. Kecamatan Langkaplancar berada di Desa Pangkalan sebanyak 6 orang,

2. Kecamatan Parigi di Desa Parakanmanggu sebanyak 6 orang,

3. Kecamatan Cimerak ada di Desa Sukajaya sebanyak 3 orang dan Desa Ciparanti sebanyak 3 orang,

4. Kecamatan Pangandaran ada di Desa Babakan sebanyak 2 orang,

5. Kecamatan Kalipucang di Desa Ciparakan sebanyak 3 orang,

6. Kecamatan Mangunjaya di Desa Sukamaju sebanyak 2 orang dan Desa Mangunjaya sebanyak 2 orang bakal calon.***