Berita  

TPP ASN Pangandaran Belum Cair Empat Bulan, Pemkab Janji Bayar Satu Bulan Terlebih Dahulu

Sudah empat bulan lamanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran belum juga dibayarkan.(Istimewa).

KABAR PANGANDARAN – Sudah empat bulan lamanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran belum juga dibayarkan. Kondisi ini menambah beban para ASN, terlebih bagi mereka yang mengandalkan TPP sebagai sumber penghasilan tambahan di luar gaji pokok.

Bagi ASN yang memiliki kewajiban cicilan ke bank, keterlambatan ini menjadi persoalan serius. Pasalnya, sebagian besar dari mereka harus merelakan gaji bulanan yang otomatis terpotong untuk membayar angsuran, tanpa adanya pemasukan tambahan dari TPP.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, menyatakan bahwa pemerintah daerah berencana akan membayarkan TPP untuk satu bulan terlebih dahulu sebagai langkah awal penyelesaian tunggakan.

“TPP ini memang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangandaran. Rencananya, akan dibayarkan dulu untuk satu bulan,” ujarnya. Rabu, 23 April 2025.

Idi menjelaskan bahwa untuk membayar TPP ASN, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar setiap bulan.

Sayangnya, tahun lalu Pemkab mengalami kekurangan PAD sebesar Rp 17 miliar, yang berimbas langsung pada tertundanya pembayaran TPP.

“PAD tahun ini juga tidak hanya digunakan untuk membayar TPP. Kami juga memiliki kewajiban lain yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran utang kepada pihak ketiga atau penyedia jasa,” tambahnya.

Dalam kondisi keuangan yang terbatas, pemerintah daerah pun harus menetapkan skala prioritas penggunaan anggaran.

Sementara itu, para ASN di Pangandaran berharap pemerintah segera menemukan solusi agar hak mereka dapat kembali dipenuhi secara penuh.