Berita  

Zakat Fitrah Di Pangandaran 2,5 Kilogram Beras,Ini Niat dan Doanya

PANGANDARAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pangandaran Nomor 001/SK/BAZNAS-PND/III/2022 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dan telah menetapkan besaran zakat fitrah Rp27.500 per orang, Senin, 18 April 2022.

Ketetapan tersebut hasil musyawarah Baznas bersama Kabag Kesra Pangandaran. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementrian Agama (Kemenag), Dinas Perdagangan dan Perwakilan UPZ Pangandaran.

Komisioner Baznas Pangandaran Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Saholi mengatakan, nominal tersebut sama dengan harga beras Rp11.000 per kilogram.

“Berdasarkan ketentuan, zakat fitrah dengan beras sebanyak 2,5 kilogram per orang,” katanya.

Surat Keputusan (SK) itu berlaku sejak tanggal ditetapkan Rabu (16/3/2022). Dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagimana mestinya.

“Biasanya masyarakat mulai membayar zakat fitrah pada tanggal 25 Ramadan. Hasilnya itu bakal dibagikan kepada 8 penerima (asnaf),” tuturnya.

Kedelapan asnaf tersebut yakni, fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi’sabilillah dan ibnu sabil.

Niat Zakat Fitrah

Zakat ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata:

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Niat Zakat Fitrah Untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Niat Zakat Fitrah Untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala.”

4. Niat untuk dirisendiri dan seluruh keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu  karena Allah Taala.”

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang orang yang berhak menerima zakat disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut salah satu contohnya,

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Demikian tadi beberapa model niat zakat fitrah beserta doa.***