Berita  

Polisi RW Kini Hadir Di Wilayah Hukum Polres Pangandaran

KABARPANGANDARAN – Kepolisian Resort Pangandaran telah melaksanakan launching Program Polisi RW, program ini menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

Polisi RW ini bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga (RW), bila warga masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas di wilayah tersebut.

Launching program Polisi RW yang bertugas untuk membina seluruh RW di wilayah Kabupaten Pangandaran ini bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pangandaran, Kamis, 11 Mei 2023.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., M.H. mengatakan setiap Polisi RW tersebut mendapatkan tugas untuk membina rata-rata tiga RW yang terdapat di wilayah hukum Polres Pangandaran.

“Polisi RW adalah anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan di wilayah RW untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban(Kamtibmas) untuk menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Menurutnya tugas Polisi RW itu adalah mendeteksi permasalahan di masyarakat sekaligus melakukan problem solving, sehingga mampu mereduksi segala potensi gangguan kamtibmas.

“Polisi RW ini juga bisa membantu Bhabinkamtibmas yang selama ini telah berjalan secara optimal dan terbukti bisa membuat masyarakat lebih dekat dengan kepolisian,” tuturnya.

Sebelumnya Program Polisi RW Polda Metro Jaya ini merupakan yang di adopsi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk diterapkan di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum itu dan warga yang dilayaninya.***