Berita  

Dishub Pangandaran Gelar Simulasi Manajemen Rekayasa Penataan Pariwisata Berbasis Lalu Lintas di Pantai Barat

Istimewa

KABAR PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran (Dishub) menggelar simulasi manajemen rekayasa penataan pariwisata berbasis lalu lintas di kawasan Pantai Barat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban, kelancaran arus kendaraan, serta kenyamanan wisatawan saat berkunjung ke destinasi unggulan tersebut, terutama pada saat akhir pekan dan musim liburan.

Simulasi ini menjadi bagian dari penataan sistem parkir dan pergerakan kendaraan yang selama ini kerap menimbulkan kepadatan, khususnya saat peak time. Dishub menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mengurai kemacetan, menata parkir agar lebih tertib, serta menciptakan kawasan wisata yang lebih aman dan nyaman.

Skema Pengaturan Parkir dan Lalu Lintas

Dalam simulasi tersebut, terdapat enam poin utama pengaturan:

1. Hotel dengan kantong parkir memadai
Hotel yang memiliki fasilitas parkir cukup diwajibkan menampung kendaraan tamu di area hotel masing-masing. Kebijakan ini bertujuan meminimalisasi kendaraan tamu hotel parkir di badan jalan atau area umum.

2. Hotel tanpa kantong parkir memadai
Bagi hotel yang tidak memiliki lahan parkir cukup, kendaraan tamu diarahkan untuk parkir di Lahan Eks Pasar Wisata yang telah disiapkan sebagai kantong parkir terpusat.

3. Kendaraan wisatawan tidak menginap
Mobil wisatawan yang tidak menginap hanya diperbolehkan menurunkan penumpang (drop off) di area pantai. Setelah itu, kendaraan wajib diparkirkan di Lahan Eks Pasar Wisata guna mencegah penumpukan kendaraan di sepanjang ruas Pantai Barat.

4. Pembatasan bus saat peak time
Bus pariwisata tidak diperbolehkan memasuki ruas jalan Pantai Barat pada jam-jam padat. Seluruh bus diarahkan untuk parkir di Lahan Eks Pasar Wisata demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

5. Pengaturan parkir roda dua wisatawan
Kendaraan roda dua milik wisatawan dipusatkan di lima kantong parkir yang telah ditentukan, yakni di depan Hotel Grand Palma Horison, Parkir Nanjung Asri, Parkir Nanjung Sari, lahan kosong samping Melia Beach Hotel, dan area Pangandaran Skatepark.

6. Parkir roda dua pelaku usaha
Sementara itu, parkir kendaraan roda dua milik pelaku usaha di kawasan pantai diatur berdasarkan kelompok masing-masing pada 14 titik lokasi yang telah ditetapkan.

Upaya Mewujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman

Dishub Pangandaran menegaskan bahwa simulasi ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan langkah strategis untuk membangun sistem lalu lintas kawasan wisata yang lebih tertata dan berkelanjutan. Dengan pemusatan parkir di kantong-kantong tertentu, diharapkan badan jalan tetap steril dari parkir liar sehingga arus kendaraan lebih lancar.

Selain itu, kebijakan ini juga mendukung citra Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan yang ramah wisatawan dan tertib transportasi. Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku usaha perhotelan, pengemudi bus, wisatawan, serta masyarakat sekitar untuk mendukung dan mematuhi skema rekayasa lalu lintas tersebut.

Evaluasi akan terus dilakukan selama masa simulasi guna melihat efektivitas penerapan di lapangan sebelum diberlakukan secara permanen.

Dengan penataan berbasis lalu lintas ini, kawasan Pantai Barat Pangandaran diharapkan semakin nyaman, aman, dan siap menyambut lonjakan kunjungan wisatawan di berbagai momentum liburan.***