KABAR PANGANDARAN – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M, melakukan peninjauan terhadap bangunan menara pantau yang difungsikan sebagai fasilitas pengamanan di kawasan objek wisata pantai. Dalam kunjungannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan fasilitas tersebut demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan wisatawan.
Menurut Asep, menara pantau yang dibangun menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung tugas pengawasan di kawasan wisata pantai.
“Bangunan ini dibangun dengan uang rakyat, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana konsep pengelolaannya agar benar-benar efektif,” ujar Asep.
Ia menyoroti lokasi pembangunan menara pantau yang dinilai terlalu jauh dari garis pantai. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal untuk menunjang fungsi pengawasan, sehingga diperlukan penataan ulang di sekitar area menara.
“Karena posisinya menjauh dari pantai, maka area sekitar menara harus benar-benar bersih, tidak terhalang pepohonan atau hal lain yang mengganggu pandangan. Dengan begitu, fungsi pengawasan bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Asep juga menyayangkan jika bangunan yang sudah tersedia tidak dimanfaatkan secara optimal. Ia menegaskan bahwa keberadaan fasilitas tersebut tidak boleh hanya menjadi simbol pembangunan semata tanpa fungsi nyata di lapangan.
“Jangan sampai hanya sekadar bangunan. Area di sekitarnya juga harus clear agar benar-benar bisa digunakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mendengar kebutuhan langsung dari para petugas di lapangan, khususnya Lifeguard Balawista, yang dinilai lebih memahami kondisi dan kebutuhan pengamanan di kawasan pantai.
“Lifeguard Balawista yang paling tahu kebutuhan di lapangan. Jangan sampai justru menambah bangunan yang mubazir. Yang ada harus dioptimalkan,” katanya.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat di titik-titik rawan kecelakaan laut, Asep mengusulkan penyediaan pos pengawasan portabel yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan.
“Di titik rawan, harus ada pos yang sifatnya portabel, bisa dibongkar pasang dan dipindahkan. Ini lebih fleksibel dan efektif,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar penyediaan fasilitas tersebut tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dapat menggandeng pihak ketiga melalui skema kerja sama atau sponsorship.
“Tidak harus selalu menggunakan APBD. Bisa ditawarkan kerja sama dengan sponsor, saya yakin banyak yang bersedia,” tambahnya.
Asep menegaskan, ke depan Dinas Pariwisata harus mampu bergerak cepat dalam merumuskan strategi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, mengingat pantai merupakan daya tarik utama Pangandaran.
“Kita punya potensi besar di sektor pantai, maka prioritas utama adalah keamanan dan kenyamanan wisatawan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.
Ia memastikan bahwa optimalisasi fungsi menara pantau dan pos Lifeguard Balawista akan menjadi perhatian serius, termasuk penataan area sekitar menara agar tidak menghalangi jarak pandang petugas.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Ketua DPRD, khususnya terkait optimalisasi menara pantau dan pos lifeguard. Area di sekitar menara juga akan dibersihkan agar pandangan tidak terhalang, termasuk oleh pepohonan,” ungkap Dadan.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan penyediaan pos pengawasan tambahan di bibir pantai pada momen-momen tertentu guna memastikan kehadiran petugas secara langsung di titik-titik keramaian.
“Ke depan, kami akan membahas penyediaan pos di bibir pantai, terutama pada momen tertentu, sebagai bentuk kehadiran petugas di lapangan,” katanya.
Dadan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh fasilitas yang telah tersedia agar benar-benar memberikan manfaat dalam menunjang keselamatan wisatawan di kawasan Pantai Pangandaran.






