KABAR PANGANDARAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran kembali menghadirkan inovasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kali ini, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran tersebut resmi meluncurkan SIPATIN (Sistem Informasi Pengingat Jadwal Kontrol Rutin), sebuah layanan berbasis digital yang dirancang untuk membantu pasien rawat jalan agar tidak lagi lupa menjalani kontrol sesuai jadwal yang telah ditetapkan dokter.
Inovasi ini menjadi salah satu langkah nyata RSUD Pandega dalam mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang lebih modern, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Melalui integrasi dengan data rekam medis rumah sakit, sistem SIPATIN akan mengirimkan notifikasi pengingat secara otomatis melalui aplikasi WhatsApp ke nomor telepon pasien maupun anggota keluarga yang telah terdaftar.
Manajemen RSUD Pandega Pangandaran menjelaskan bahwa layanan tersebut bertujuan menjaga kesinambungan pengobatan sehingga pasien tetap menjalani kontrol secara rutin sesuai rencana terapi yang telah ditentukan oleh dokter spesialis.
“Dengan inovasi SIPATIN, jadwal kontrol akan diingatkan melalui WhatsApp sehingga pengobatan dan perawatan tetap berjalan sesuai rencana,” demikian keterangan resmi manajemen RSUD Pandega Pangandaran.
Menurut pihak rumah sakit, tidak sedikit pasien yang terlambat atau bahkan melewatkan jadwal kontrol karena lupa tanggal pemeriksaan. Kondisi tersebut dapat berdampak pada keberlangsungan terapi, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pemantauan berkala.
Selain berdampak terhadap kondisi kesehatan, keterlambatan kontrol juga dapat menimbulkan kendala administrasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam sejumlah kasus, pasien yang melewati jadwal kontrol tidak lagi dapat mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN karena sistem secara otomatis menganggap surat kontrol telah melewati masa berlaku.
Akibatnya, pasien harus melakukan penjadwalan ulang agar dapat kembali memperoleh layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, RSUD Pandega Pangandaran mengimbau masyarakat agar segera menghubungi petugas rumah sakit apabila jadwal kontrol telah terlewat sehingga proses penjadwalan ulang dapat segera dilakukan.
“Jika jadwal kontrol terlewat dan antrean di Mobile JKN tidak muncul, segera hubungi nomor Humas atau nomor pengingat kontrol RSUD Pandega untuk penjadwalan ulang,” tulis manajemen rumah sakit.
Melalui layanan SIPATIN, diharapkan angka pasien yang terlambat kontrol dapat ditekan secara signifikan. Dengan demikian, proses pengobatan menjadi lebih optimal, risiko putus terapi dapat diminimalkan, dan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan berjalan lebih efektif.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan yang responsif, RSUD Pandega Pangandaran juga menyediakan layanan komunikasi khusus melalui Humas rumah sakit. Masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait jadwal kontrol maupun penjadwalan ulang dapat menghubungi layanan chat WhatsApp di nomor 0821-2005-6071.
Pihak rumah sakit juga mengimbau pasien untuk melakukan konfirmasi setidaknya satu hari sebelum jadwal keberangkatan ke rumah sakit. Langkah tersebut penting untuk memastikan jadwal pelayanan, ketersediaan kuota poliklinik spesialis, serta kelengkapan administrasi sebelum pasien datang ke RSUD.
Melalui inovasi SIPATIN, RSUD Pandega Pangandaran berharap pelayanan kesehatan semakin mudah diakses, efisien, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Digitalisasi layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.












