bjb
Berita  

Aplikasi Peduli Lindungi Syarat Wisatawan Masuk Ke Obyek Wisata Pangandaran

PANGANDARAN-Sebagai upaya untuk mengetahui para pengunjung wisata yang datang ke Pangandaran telah di vaksin atau belum maka wisatawan saat akan masuk di pintu tiket wajib menunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19 melalui Aplikasi Peduli Lindungi sebagai bukti telah di vaksinasi.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan wisatawan yang masuk ke obyek wisata di Pangandaran harus menunjukan bukti telah divaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Ini juga bisa sebagai alat untuk mengukur pengunjung yang masuk,” katanya, Selasa, 14 September 2021.

Menurutnya walaupun upaya ini sangat susah karena harus per orang dan itu bisa dijadikan ukuran berapa persen wisatawan yang masuk yang telah melakukan vaksinasi.

“Jadi nanti ketahuan wisatawan yang sudah divaksin itu berapa persen,” tuturnya.

Urusan vaksin ini bukan hanya sebagai urusan di Pemerintah Daerah melainkan vaksin ini menjadi urusan Nasional.

“Vaksin ini merupakan urusan nasional,” lanjutnya.

Pemerintah daerah juga harus membuka vaksinasi untuk orang dari luar daerah apalagi ini daerah wisata.

“Jadi pengunjung yang belum di vaksin bisa di Pangandaran,” ujarnya.

Dirinya menambahkan para pengunjung yang datang ke obyek wisata Pangandaran dari berbagai daerah dan tidak tahu dari mana-mananya, maka itu salah satu konsep agar wisatawan memperlihatkan aplikasi peduli lindungi.

“Dengan konsep aplikasi ini akan mengurangi resiko terkontaminasinya warga lokal karena berhadapan langsung dengan wisatawan,” tambahnya.***