bjb
Berita  

Biaya Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Ditanggung Pemda Pangandaran

KABAR PANGANDARAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Asisten III Sekretariat Daerah menegaskan untuk semua operasional biaya pemakaman jenazah pasien COVID-19 ditanggung oleh Pemda Pangandaran, Sabtu, 17 Juli 2021.

Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa di salah satu Kecamatan biaya pemakaman jenazah pasien COVID-19 ditanggung oleh pihak keluarga.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Suheryana menanggapi kabar tersebut, dirinya menegaskan bahwa seluruh biaya proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Biaya proses pemakaman pasien Covid-19 itu sudah ditanggung pemerintah daerah,” ungkapnya.

Suheryana meluruskan dengan adanya informasi yang beredar ditengah masyarakat salah satu Kecamatan di Kabupaten Pangandaran bahwa ada penarikan biaya pemakaman jenazah pasien COVID-19.

“Kami hanya meluruskan saja atas informasi yang beredar di masyarakat tersebut,” katanya.

Menurutnya ada beberapa poin untuk proses pemakaman pasien Covid-19, antara lain pemulasaran mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan jenazah, petugas pemakaman, dan petugas penggali kubur.

“Itu semua biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Kemudian persoalan adanya pemungutan biaya dalam pemakaman kepada keluarga pasien, itu karena adanya ketidaktahuan dari pihak terkait.

“Apabila ada yang meminta biaya pemakaman, sekali lagi saya tegaskan bahwa itu adalah oknum,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran drg. H. Yani Achmad Marzuki menyampaikan, update informasi Covid-19 hingga 16 Juli 2021, jumlah total terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4.367 orang, sembuh 3.367 orang, meninggal 130 orang, isolasi RSUD 76 orang (positif=55 0rang,suspek=21 orang).

“Untul isolasi PKM 3 orang, isolasi mandiri 364 orang dan konfirmasi aktif 417 orang,” tambahnya.***