KABARPANGANDARAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran telah memberikan ganti untung kepada dua warga di blok 42 Dusun Karangkamulyan Rt 01/02 Desa Cintakarya Kecamatan Parigi yang tanahnya untuk pembangunan jalan masuk ke komplek perkantoran Pemda Pangandaran bertempat di Pendopo Bupati Pangandaran Alun Alun Parigi, Jumat, 15 September 2023.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pemberian ganti untung ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Pangandaran kepada dua orang warga yang tanahnya untuk pembangunan jalan ke perkantoran.
“Alhamdulillah, hari ini telah diberikan ganti untung atas tanah untuk pembangunan jalan masuk komplek perkantoran Kabupaten Pangandaran kepada 2 orang warga Blok 42, Dusun Karangkamulyan, RT 01 RW 02, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi,” katanya.
Menurutnya ini merupakan kewajiban bagi Pemerintah dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta telah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik.
“Pemberian ganti untung ini sudah sesuai perundang undangan dan telah dilakukan penilaian oleh Jasa Penilai Publik,” tuturnya.
Sementara itu bahwa perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berada di lokasi yaitu dua Desa di Kecamatan Parigi diantaranya Desa Cintaratu dan Desa Cintakarya yang menjadi pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pangandaran.***