KABARPANGANDARAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangandaran meminta Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 ada keterlibatan masyarakat.
Ketua DPRD Pangandaran juga telah memberikan himbauan kepada Panitia Khusus (Pansus) untuk bertemu dengan para stakeholder dan masyarakat, Kamis, 15 Mei 2021.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, saat ini RPJMD 2021-2026 masih dalam bentuk Ranwal, pertemuan dengan pemangku kepentingan, masyarakat tersebut dalam rangka mendengarkan aspirasi dan harapan mereka dalam pembangunan Kabupaten Pangandaran.
“Terkait aturan dalam perancangan RPJMD 2021-2026 harus disampaikan juga disosialisasikan oleh Pansus,” katanya.
Selanjutnya RPJMD 2021-2026 akan menjadi panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun bukan hanya milik pemerintah tetapi juga milik masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
“Melalui penjaringan dari masyarakat akan terukur apakah RPJMD 2021-2026 sudah mewakili keinginan masyarakat atau belum,” lanjutnya.
Dirinya berpesan dalam penyusunan RPJMD 2021-2026 harus selaras dengan RPJMN dan RPJM Provinsi juga harus selaras dengan rencana tata ruang hingga 2038.
“RPJMD 2021-2026 harus menjadi titik sambung dengan RPJMD sebelumnya. Maka harus selaras, apalagi Pangandaran punya RPJP sampai tahun 2025,” tuturnya.
Kemudian DPRD juga mengusulkan terkait optimalisasi pertanian dan ketahanan pangan karena sektor pertanian tidak terpengaruh oleh pandemi Covid -19.
“Sektor pertanian tidak terpengaruh pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebutkan, dalam Ranwal RPJMD 2021-2026 tersebut ada lima misi yang diantaranya, keagamaan, ekonomi, peningkatan SDM, reformasi birokrasi dan peningkatan infrastruktur.
“Kami sudah membuka konsultasi publik untuk masyarakat, intinya ini merupakan bagian utuh dan prinsip janji kampanye kepala daerah pada Pilkada 2020,” katanya.