KABARPANGANDARAN.COM – Kepala Polisi Republik Indonesia (Polri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jabar meluncurkan Layanan Polisi 110 dan disambut baik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Mei 2021 kemarin.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatak bahwa layanan Polisi 110 menjadi bukti Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam.
“Ini menunjukkan bahwa Polri terus berbenah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan layanan ini masyarakat dapat melaporkan kejadian yang membutuhkan pertolongan Polri,” kata Kang Emil usai peluncuran Layanan Polisi 110.
“Warga bisa menggunakan layanan ini, tapi tidak untuk main-main atau laporan palsu,” imbuhnya, dikutip Kabar Pangandaran.Com dari Humas Pengprov Jabar, Jumat, 21 Mei 2021.
Layanan Polisi 110 merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (nonpulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.
Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan lainnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Layanan Polisi 110 merupakan nomor tunggal nasional untuk layanan pengaduan Kepolisian.
“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian, melanjutkan dari kegiatan-kegiatan yang dulu pernah kita launching dan saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan sesuai dengan program transformasi Kepolisian menuju Polri yang Presisi khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan. Ini semua bisa terwujud dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Kapolri juga menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 untuk melayani masyarakat secara cepat.
“Dengan di-launching-nya 110 ini, maka seluruh pengaduan masyarakat di manapun berada bisa dilayani oleh Kepolisian secara cepat dan kemudian anggota kita yang merespons atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota yang terlibat yang ada di lapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat,” ujar Kapolri.
“Tentunya kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait dengan pelayanan-pelayanan Kepolisian sehingga kedepan pelayanan kami tentunya akan menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Pada peluncuran tersebut ditayangkan simulasi layanan Polisi 110 dan tindak lanjut penanganannya oleh Polda Jabar. Panglima TNI, Kapolri dan Gubernur Jabar langsung mencoba Layanan Polisi 110.