KABARPANGANDARAN.COM – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi menyampaikan Kabupaten Pangandaran mendapat kuota 3.200 dosis vaksin Covid-19.
Menurutnya, didistribusikan kepada 1.600 orang secara bertahap sesuai jadwal kedatangan vaksin corona di Pangandaran.
Penyuntikan vaksin Covid-19 tersebut tidak boleh dilakukan kepada orang yang sudah pernah positif corona, usia lebih dari 60 tahun, yang sedang menyusui dan hamil, dan yang mempunyai penyakit metabolik.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, pada Selasa, (26/01/2021) kasus konfirmasi Covid-19 berjumlah 627 orang dengan rincian sembuh 370 orang, aktif sebanyak 23 orang dengan kondisi menjalani isolasi di RSUD dan 216 orang menjalani isolasi mandiri.
“Untuk kasus meninggal selama kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran berjumlah 18 orang,”katanya.
Angka konfirmasi sebanyak 627 terdiri dari WNI sebanyak 627 orang diantaranya laki-laki 261orang dan perempuan sebanyak 366 orang. Secara teknis penyuntikan vaksin Covid-19 sebelum dilakukan akan melakukan tracking kesehatan bagi yang akan di vaksin Covid-19.
“Tracking tersebut dilakukan untuk memastikan boleh atau tidaknya orang yang akan disuntik vaksin corona,” ujarnya.