PANGANDARAN, (KAPOL).- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata beserta Wakilnya Adang Hadari mengundang para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menghadiri rapat kerja di aula Setda Pangandaran di Parigi.
Rapat kerja tersebut untuk membahas kinerja para pegawai agar tidak bersinggungan dengan hukum.
Usai rapat, Jeje mengatakan, bahwa sistem di pemerintah ini di buat koordinasi lalu laksanakan tugas dan evaluasi, agar setiap tahunnya kualitasnya lebih baik lagi baik terhadap pelayanan kepada masyarakat maupun pembangunan fisiknya.
“Karena kita mengingat sesuatu yang bagus itu harus dengan sistem yang bagus dan yang kompetitif. Faktornya ada di sistem itu, komitmen saya dan pak Wabub menjadi hal yang penting, untuk pegangan bagi aparatur di Pemkab Pangandaran,” ujar Jeje, Selasa (17/4).
Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa, dirinya bersama Wakil Bupati Adang Hadari sudah berkomitmen untuk kearah yang lebih baik lagi.
“Maka dalam pelaksanaan barang dan jasa ini agar lebih baik dan sehat lagi,” ujarnya.
Dalam proses lelang barang dan jasa menurut Jeje, ada penawaran nya yang bagus, tetapi hasilnya jelek. Dan itu menjadi perhatiannya.
“Maka SKPD sebagai PPK dan KPA agar melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pengusaha bisa bersaing dengan sehat dan profosional sehingga hasil pekerjaannya juga akan bagus,” tegasnya.
Inti dalam rapat kerja yang digelar, kata Jeje, dirinya dan pak Wabub Adang mengajak semua bekerja dengan baik dan objektif.
“Tidak ada ini orang bupati atau orang wakil bupati. Pokoknya laksanakan saja dengan baik, sehingga hasilnya akan baik, juga mendidik para rekanan supaya sehat. Tentunya dengan hasil penawarannya yang bagus dan hasilnya pun yang bagus juga,” tuturnya.
Bahkan Jeje juga mengatakan, sudah mengeluarkan dan menyebarkan surat edaran ke tiap-tiap SKPD terkait agar melaksanakan pekerjaan proyek nya dengan baik.
Jeje didampingi Wakil Bupati Adang Hadari mengatakan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018, Kab Pangandaran mendapat nilai C.
Menurut dia, katagorinya masih di bawah dan menjadi fokusnya untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintahan.
“Kelihatannya di sisi administrasi yang kurang baik. Maka kita meminta oendampingan dari pihak Kemenpan RB. Bahkan saya dan pak Wabub mengambil alih langsung dalam hal ini,” ujarnya, seraya dirinya optimis SAKIP di tahun 2019 mendapat nilai B.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa yang juga hadir dalam rapat kerja tersebut mengatakan, bahwa pihaknya juga berkomitmen dengan apa yang disampaikan oleh pak Bupati dalam pelaksanaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Buat apa banyak uang kalau selalu dikejar-kejar oleh aparat,” ucapnya.
Wowo juga mengatakan, selama dalam pengawasan DPRD terkait pelaksanaan barang dan jasa mengalami peningkatan dan perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Saya sepakat supaya enak makan dan enak tidur, kita jalankan sesuai peraturan perundang-undangan supaya tidak berkaitan dengan hukum,” ujar Wowo. (Agus Kusnadi)***