bjb
Berita  

Kelompok Ternak Penerima Bantuan Hewan Dari DKPP Jabar Dilarang Untuk Dijual

KABAR PANGANDARAN – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat Drs. H. Mohamad Arifin Soedjayana, M.M menghimbau Kelompok Ternak di Kabupaten Pangandaran yang telah mendapatkan bantuan ternak supaya jangan menjualnya sebelum berkembang biak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat Drs. H. Mohamad Arifin Soedjayana, M.M mengatakan DKPP sudah menyalurkan bantuan kepada kelompok ternak se Jawa Barat terhitung dari tahun 2018 hingga saat ini mencapai sekitar 1.954 ekor untuk 12 kelompok.

“Jadi selama kurun waktu lima tahun, kalau di rata-rata sebanyak 400 ekor per tahunnya,kalau sapi ketersediaannya terbatas, beda sama domba karena populasinya banyak,” katanya saat menyerahkan bantuan hewan ternak di Kabupaten Pangandaran, Senin, 26 Februari 2024.

Dirinya mengimbau kepada kelompok ternak yang telah mendapatkan bantuan hewan ternak untuk tidak menjualnya.

“Hewan ternaknya bantuan ini tidak boleh dijual, kecuali bila sudah ada penggantinya atau berkembang biak, supaya populasinya tidak habis,” harapnya.

Kepala BKPP Jabar menjelaskan, Bibit sapi potong yang diserahkan kepada kelompok ternak terdiri dari dua jenis yaitu sapi Pasundan asal Jawa Barat dan sapi PO (Peranakan Ongol) asal Jawa Tengah, sedangkan perbedaannya kalau sapi Pasundan adalah sapi genetik Jawa Barat dengan kualitas daging yang baik, kemudian sedangkan sapi PO merupakan sapi impor yang memiliki ukuran badan yang besar.

“Sapi Pasundan itu asli Jawa Barat dagingnya tebal, beda sama sapi PO tulangnya yang besar dagingnya kecil, Hanya saja orang suka melihat ukuran badannya saja,” tuturnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan mengatakan, untuk keberlangsungan atas bantuan tersebut, pihaknya sudah memiliki tim untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada kelompok ternak penerimaan bantuan.

“Kami ingin mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengembangkan populasi jenis sapi Pasundan tersebut,” tambahnya.

Penyerahan sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama dengan kelompok ternak penerimaan bantuan disaksikan oleh Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Kepala DKPP Jabar M Arifin Soedjayana, Kepala Distan Pangandaran Yadi Gunawan, Kepala UPTD BPPIB Ternak Sapi Ciamis drh. Vidi Wulandari dan Muspika.***