KABARPANGANDARAN.COM – Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa mengatakan penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang perpustakaan harus diarahkan kepada upaya mendongkrak minat baca masyarakat.
“Raperda Perpustakaan harus mengarah kepada meningkatkan minat baca masyarakat Pangandaran,” katanya Jumat (11/6/2021).
Menurutnya salah satu yang bisa diupayakan adalah menjadikan perpustakaan sebagai kunjungan studi literasi bagi anak-anak sekolah, karena perpustakaan harus benar-benar menjadi gudangnya ilmu.
“Masyarakat atau pelajar ingin tahu apa saja, semua yang ada di perpustakaan,” tuturnya.
Bila anak-anak ingin tahu sejarah lahirnya Kabupaten Pangandaran, maka di perpustakaan harus ada sumber informasinya.
Sekolah-sekolah juga harus diajak berkoordinasi agar bisa mengarajkan siswanya beraktivitas atau memanfaatkan perpustakaan Pangandaran.
“Itu harus mulai disiapkan, jangan sampai gedung yang megah itu malah tak dimanfaatkan dengan baik,”lanjutnya.
Selain itu perpustakaan juga harus bisa merangkul semua kalangan yang berkaitan dengan dunia literasi.
“Para pegiat literasi harus diberi ruang supaya mereka bisa mengembangkan atau memberi sumbangsih bagi kemajuan dunia literasi di Pangandaran,” tambahnya.
Gedung perpustakaan Pangandaran yang sudah representatif, kata dia, harus dibarengi pula dengan meningkatnya geliat dunia literasi di Pangandaran.
“Pemerintah harus menciptakan pola pengelolaan perpustakaan daerah,” katanya menandaskan.