bjb
Berita  

Lomba Selfie di TPS, Bisa Dongkrak Partisipasi Masyarakat

PARIGI, (KAPOL).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandara, menggelar lomba foto selfie di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kegiatan tersebut, akan dilaksanakan pada saat pemungutan suara pemilu, 17 April 2019.

Sebagai upaya memikat peserta, para pemenang akan mendapatkan hadiah total sebesar Rp 12 juta.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Maskuri Sudrajat mengatakan peserta lomba foto selfie tersebut terbuka untuk umum.

“Pokoknya, warga Kabupaten Pangandaran diperbolehkan bebas ber-selfie di depan TPS, tapi bukan ketika berada di dalam TPS,” katanya, Rabu (3/4/2019).

Dikatakan, peserta limba foto selfie harus memperlihatkan tanda di jari sebagai bukti audah nyoblos.

Menurutnya, untuk penilaian foto selfie itu harus diunggah di akun media sosial Facebook dan Instagram KPU Pangandaran.

Karya peserta yang paling bagus dan banyak meng-upload foto selfie-nya, maka akan menjadi juara dalam lomba ini.

“Kriteria peserta bisa perorangan dan kelompok dan hasil keputusan juri tidak dapat diganggu gugat,” tuturnya.

Selanjutnya lomba tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat menyalurkan hak suaranya pada 17 April mendatang.

“Pada Pemilu kali ini, KPU Pangandaran menargetkan angka partisipasi sebesar 79,64 %. Untuk mencapai target tersebut, KPU Pangandaran sejak awal gencar melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti lomba jingle pemilu, kegiatan konser musik bertajuk Pemilih Berdaulat Negara Kuat serta KPU RUN. (M.Jerry)***