PARIGI, (KAPOL).-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif 2019 mendatang sejumlah bakal calon legislatif dari Partai Golkar Kabupaten Pangandaran disibukan untuk melengkapi aneka persyaratan.Hal itu dilakukan seiring dengan masa pendaftaran menjadi wakil rakyat.
Untuk Partai Golkar sendiri dari hasil penjaringan sudah ada 30 bakal calon dari 40 balon yang ditentukan dan masih kesulitan untuk penjaringan kelengkapan dari sisi keterwakilan perempuan.
Ketua Penjaringan Bakal Calon Legislatif DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, H Abdul Gaffar mengatakan untuk Partai Golkar sendiri sudah sejak dua tahun lalu mulai tahapan penjaringan bakal calon legislatif.
Sampai sekarang pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan persyaratan sesuai peraturan dari KPU Pangandaran.
“Semua balon legislatif sudah membuat persyaratan mulai dari ijazah, kesehatan, keterangan dari kepolisian juga dari pengadilan,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mempermudah mereka yang mendaftar balon, DPD Partai Golkar Pangandaran memfasilitasi dengan cara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Polres Ciamis yaitu mengkolektifkan pembuatan persyaratan.
Karena di Pangandaran belum ada Puskesmas yang peralatannya belum sesuai peraturan maka tes kesehatannya di RSUD Ciamis. Sedangkan tes urine membuat surat permohonan ke Polres Ciamis dan dapat dilaksanakan di sekretariat DPD Partai Golkar.
“Inilah bukti kerja dari tim penjaringan dan kami tinggal menunggu SKCK dari Polres untuk ke Pengadilan juga semua balon hasil tes urine tidak ada yang memakai narkotika,” tuturnya.
Selanjutnya, untuk bakal calon dari Partai Golkar yang telah ditentukan KPU sejumlah 40 calon tapi setelah melakukan penjaringan baru terisi 30 balon dan masih terus membuka kesempatan bagi warga masyarakat sampai 17 Juli 2018. Warga yang berminat mendaftar masih ada daerah pilihan (Dapil) yang belum terisi.
“Kami masih kesulitan menjaring kelengkapan bakal calon dari gender karena organisatoris perempuan jarang rata-rata lelaki,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua KPUD Pangandaran, Wiyono Budi Santoso, mengatakan setelah dibukanya pengumuman pendaftaran bacaleg 2019 sampai sekarang belum ada yang mendaftarkan diri dari Partai Politik yang ada di Kabupaten Pangandaran. Tetapi sudah ada beberapa perwakilan Parpol berkonsultasi tentang persyaratan pendaftaran.
“Batas akhir pendaftaran sampai 17 Juli 2018 pukul 00.00 Wib,” tambahnya.(M. Jerry/KAPOL)***